Pentingnya Pencegahan Stroke sejak Dini
A
A
A
JAKARTA - Sudah bukan hal asing di telinga kita bila mendengar istilah stroke. Stroke selalu dikaitkan sebagai pembunuh nomor satu di Indonesia, bahkan di dunia. Menurut Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2008, sekitar 15,9% kematian disebabkan keganasan penyakit stroke dari keseluruhan penyebab kematian. Ini bukan angka yang kecil. Stroke adalah gangguan pembuluh darah yang terjadi pada otak sehingga aliran darah yang membawa oksigen dan glukosa terganggu, padahal oksigen dan glukosa merupakan nutrisi bagi sel otak untuk hidup. Serangan stroke terjadi secara mendadak dan menimbulkan gejala khusus sesuai bagian otak yang tidak tersuplai darah.
Karena berkaitan dengan otak yang merupakan organ vital manusia, di mana dalam beberapa saat saja ketika mengalami kekurangan nutrisi, manusia akan mati. Maka itu, penderita stroke harus segera mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Dr Yueniwati, dosen Fakultas Kedokteran UB Malang pada bukunya yang berjudul Deteksi Dini Stroke Iskemia dengan Pemeriksaan Ultrasonografi Vaskular dan Variasi genetika tahun 2014 mengungkapkan, lebih dari 50% penderita stroke terjadi pada rentang usia antara 45-65 tahun, 30% pada usia di atas 65 tahun, dan sisanya 11% pada penderita di bawah 45 tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan saat ini stroke banyak diderita kaum muda.
Disebutkan juga bahwa kejadian stroke didominasi penderita laki-laki, yaitu 1,25 kali lebih tinggi dibandingkan perempuan. Hal ini sama seperti yang disebutkan Junaidi pada 2011 yang menyatakan bahwa perbandingan penderita stroke antara laki-laki dan perempuan yaitu 3:1. Dampak paling ringan yang diakibatkan stroke adalah kecacatan yang menyebabkan seseorang lumpuh. Kecacatan yang diakibatkan stroke tidak hanya berdampak bagi penderitanya, tetapi juga keluarganya. Stroke bahkan berdampak pada kematian penderita apabila tidak segera mendapat penanganan.
Hasil kerja patut diapresiasi tenaga kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia terkait penanganan untuk menekan kematian akibat stroke. Sebanyak 72,3% dari total kasus stroke di masyarakat telah terdiagnosis, tetapi tidak selaras dengan angka kematian yang tetap tinggi. Karena itu, hal ini menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama terkait penyakit stroke.
Stroke memerlukan penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecacatan, bahkan kematian. Deteksi dini penyakit stroke pun penting untuk diketahui.
Penyakit stroke terjadi secara mendadak dan gejala awal stroke sering ditandai dengan gejala sakit kepala yang mirip gangguan kesehatan lainnya sehingga besar kemungkinan seseorang mengabaikannya. Guna mencegah risiko stroke berat yang melumpuhkan, masyarakat perlu waspada.
Pengetahuan tentang tanda dan gejala awal stroke yang dimiliki masyarakat awam masih sangat minim. Mereka tidak mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan untuk deteksi dini.
Deteksi dini dilakukan guna meminimalisasi risiko yang didapatkan pasien. Masa yang tidak boleh terlewati pasien stroke agar mendapat penanganan lebih dini hanya tiga jam setelah stroke menyerang.
Pemberian edukasi sederhana yang fokus pada pengetahuan tanda dan gejala awal stroke diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk segera melakukan kontak pelayanan gawat darurat sehingga dapat menurunkan jeda waktu yang lama dalam penanganan stroke akut.
Salah satu cara mendeteksi dini penyakit stroke yang mudah diterapkan masyarakat adalah dengan metode FAST (face, arm, speech, time), yakni mengetahui secara dini keberadaan gejala gangguan pada otot wajah, gangguan bicara, kelemahan anggota gerak, serta memberikan cara deteksi gejala awal stroke yang mudah dimengerti dan diaplikasikan masyarakat.
Hasil penelitian Arianto (2016) menyebutkan bahwa metode FAST cukup efektif terhadap peningkatan pengetahuan keluarga lansia tentang tanda dan gejala stroke. Bagi pasien stroke, waktu menjadi penting saat stroke menyerang.
Semakin cepat penanganan medis bagi pasien, semakin besar kemungkinan untuk menyelamatkan bagian otak yang kekurangan nutrisi, tetapi masih belum mati (penumbra) dari kematian sel (nekrosis) yang semakin meluas yang mengakibatkan kelumpuhan permanen.
Metode FAST merupakan hal penting untuk dilakukan karena golden period bagi penderita stroke untuk mendapat penyelamatan yang optimal ialah tiga jam setelah stroke pertama kali terdeteksi. Penanganan medis yang terlambat berisiko menyebabkan cacat permanen yang lebih besar.
Herpani Sudirman
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
Karena berkaitan dengan otak yang merupakan organ vital manusia, di mana dalam beberapa saat saja ketika mengalami kekurangan nutrisi, manusia akan mati. Maka itu, penderita stroke harus segera mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Dr Yueniwati, dosen Fakultas Kedokteran UB Malang pada bukunya yang berjudul Deteksi Dini Stroke Iskemia dengan Pemeriksaan Ultrasonografi Vaskular dan Variasi genetika tahun 2014 mengungkapkan, lebih dari 50% penderita stroke terjadi pada rentang usia antara 45-65 tahun, 30% pada usia di atas 65 tahun, dan sisanya 11% pada penderita di bawah 45 tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan saat ini stroke banyak diderita kaum muda.
Disebutkan juga bahwa kejadian stroke didominasi penderita laki-laki, yaitu 1,25 kali lebih tinggi dibandingkan perempuan. Hal ini sama seperti yang disebutkan Junaidi pada 2011 yang menyatakan bahwa perbandingan penderita stroke antara laki-laki dan perempuan yaitu 3:1. Dampak paling ringan yang diakibatkan stroke adalah kecacatan yang menyebabkan seseorang lumpuh. Kecacatan yang diakibatkan stroke tidak hanya berdampak bagi penderitanya, tetapi juga keluarganya. Stroke bahkan berdampak pada kematian penderita apabila tidak segera mendapat penanganan.
Hasil kerja patut diapresiasi tenaga kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia terkait penanganan untuk menekan kematian akibat stroke. Sebanyak 72,3% dari total kasus stroke di masyarakat telah terdiagnosis, tetapi tidak selaras dengan angka kematian yang tetap tinggi. Karena itu, hal ini menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama terkait penyakit stroke.
Stroke memerlukan penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecacatan, bahkan kematian. Deteksi dini penyakit stroke pun penting untuk diketahui.
Penyakit stroke terjadi secara mendadak dan gejala awal stroke sering ditandai dengan gejala sakit kepala yang mirip gangguan kesehatan lainnya sehingga besar kemungkinan seseorang mengabaikannya. Guna mencegah risiko stroke berat yang melumpuhkan, masyarakat perlu waspada.
Pengetahuan tentang tanda dan gejala awal stroke yang dimiliki masyarakat awam masih sangat minim. Mereka tidak mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan untuk deteksi dini.
Deteksi dini dilakukan guna meminimalisasi risiko yang didapatkan pasien. Masa yang tidak boleh terlewati pasien stroke agar mendapat penanganan lebih dini hanya tiga jam setelah stroke menyerang.
Pemberian edukasi sederhana yang fokus pada pengetahuan tanda dan gejala awal stroke diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk segera melakukan kontak pelayanan gawat darurat sehingga dapat menurunkan jeda waktu yang lama dalam penanganan stroke akut.
Salah satu cara mendeteksi dini penyakit stroke yang mudah diterapkan masyarakat adalah dengan metode FAST (face, arm, speech, time), yakni mengetahui secara dini keberadaan gejala gangguan pada otot wajah, gangguan bicara, kelemahan anggota gerak, serta memberikan cara deteksi gejala awal stroke yang mudah dimengerti dan diaplikasikan masyarakat.
Hasil penelitian Arianto (2016) menyebutkan bahwa metode FAST cukup efektif terhadap peningkatan pengetahuan keluarga lansia tentang tanda dan gejala stroke. Bagi pasien stroke, waktu menjadi penting saat stroke menyerang.
Semakin cepat penanganan medis bagi pasien, semakin besar kemungkinan untuk menyelamatkan bagian otak yang kekurangan nutrisi, tetapi masih belum mati (penumbra) dari kematian sel (nekrosis) yang semakin meluas yang mengakibatkan kelumpuhan permanen.
Metode FAST merupakan hal penting untuk dilakukan karena golden period bagi penderita stroke untuk mendapat penyelamatan yang optimal ialah tiga jam setelah stroke pertama kali terdeteksi. Penanganan medis yang terlambat berisiko menyebabkan cacat permanen yang lebih besar.
Herpani Sudirman
Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia
(nfl)