8 Negara yang Mendukung LGBT, Prancis hingga Nepal
Jum'at, 09 Juni 2023 - 04:40 WIB
Lalu, parlemen Selandia Baru melegalkan pernikahan sesama jenis pada 17 April 2013. Hal ini menjadikan Selandia Baru sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Undang-undang tersebut juga mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk mengadopsi anak.
Persetujuan atas UU tersebut terjadi dalam waktu tiga minggu setelah warga Australia memberikan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, dalam referendum nasional yang tidak mengikat.
Undang-undang tersebut juga mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk mengadopsi anak.
8. Australia
Melansir Pew Research Center, undang-undang yang mengizinkan pasangan gay dan lesbian menikah telah disahkan di Australia pada 7 Desember 2017. Bersama Selandia Baru, Australia menjadi negara kedua di kawasan Asia-Pasifik yang melegalkan pernikahan sesama jenis.Persetujuan atas UU tersebut terjadi dalam waktu tiga minggu setelah warga Australia memberikan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, dalam referendum nasional yang tidak mengikat.
(tsa)
tulis komentar anda