8 Negara yang Mendukung LGBT, Prancis hingga Nepal
Jum'at, 09 Juni 2023 - 04:40 WIB
Hampir 7.200 pasangan sesama jenis telah menikah di Taiwan pada akhir 2021, terhitung sekitar 2% dari total pernikahan menurut statistik pemerintah. Meskipun begitu warga negara Taiwan tidak diperbolehkan untuk melakukan pernikahan sesama jenis dengan warga negara yang melarang pernikahan sesama jenis.
Salah satunya adalah dengan mencabut denda untuk pernikahan sesama jenis pada 2013. Hubungan sesama jenis dan tindakan seksual sesama jenis adalah legal di Vietnam.
Melansir The Bulletin, aturan semula mengharuskan kedua pihak pasangan sesama jenis ini berasal dari negara Belgia.
Kemudian, pada Oktober 2004 peraturan tersebut dicabut, sehingga pasangan gay dan lesbian hanya perlu membuktikan bahwa salah satu dari mereka telah tinggal secara legal di Belgia selama tiga bulan.
Di negara ini, komunitas LGBT juga banyak ditemukan di pusat kota, seperti di sekitar Grand Place, Rue du Marche au Charbon, dan Plattesteen.
4. Vietnam
Meskipun belum melegalkan pernikahan sesama jenis seperti Taiwan, namun dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah membuat langkah positif dengan mengakui peran komunitas LGBT.Salah satunya adalah dengan mencabut denda untuk pernikahan sesama jenis pada 2013. Hubungan sesama jenis dan tindakan seksual sesama jenis adalah legal di Vietnam.
5. Nepal
Cara negara ini mendukung LGBT adalah dengan menjadi negara pertama di Asia yang mendaftarkan warganya di bawah kategori gender ketiga dalam sensus 2011. Klausul yang sama juga diikuti oleh Bangladesh untuk orang transgender, tetapi homoseksualitas masih melanggar hukum di negara mayoritas muslim.6. Belgia
Belgia telah melegalkan aktivitas seksual sesama jenis sejak 1975. Belgia kemudian mengizinkan pasangan gay dan lesbian menikah pada 2003.Melansir The Bulletin, aturan semula mengharuskan kedua pihak pasangan sesama jenis ini berasal dari negara Belgia.
Kemudian, pada Oktober 2004 peraturan tersebut dicabut, sehingga pasangan gay dan lesbian hanya perlu membuktikan bahwa salah satu dari mereka telah tinggal secara legal di Belgia selama tiga bulan.
Di negara ini, komunitas LGBT juga banyak ditemukan di pusat kota, seperti di sekitar Grand Place, Rue du Marche au Charbon, dan Plattesteen.
7. Selandia Baru
Selandia Baru memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk masuk ke dalam serikat sipil, tepatnya pada 2005.Lihat Juga :
tulis komentar anda