Hotman Paris Desak Pemerintah Kembalikan Tarif Pajak Hiburan Lama: Kurangi juga Boleh

Senin, 22 Januari 2024 - 20:01 WIB
Hotman Paris bereaksi terkait kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Dia merasa keberatan. Foto/ MPI.
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea bereaksi terkait kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Pengacara kondang ini mengatakan bahwa kenaikan pajak ini sangat memberatkan dirinya sebagai pelaku industri jasa hiburan di Tanah Air.

Selain keberatan, Hotman Paris berkali-kali mengatakan jika kebijakan pemerintah berpotensi pada PHK karyawan besar-besaran. Imbas dari kenaikan pajak di industri hiburan semakin melambung tinggi.



Baca Juga: Inul Daratista Takut 5 Ribu Karyawannya Kena PHK akibat Pajak Hiburan Naik: Semoga Ada Jalan Keluar

"Minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dihadiri langsung oleh Presiden dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama, bahkan mengurangi juga boleh," ujar Hotman saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!