Sejarah Tiwul, Makanan Khas Gunungkidul yang Telah Resmi Terima Sertifikat HaKI

Jum'at, 16 Februari 2024 - 06:36 WIB
Tiwul menjadi salah satu kuliner Indonesia yang telah resmi menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Foto/Freepik
JAKARTA - Tiwul menjadi salah satu kuliner Indonesia yang telah resmi menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Makanan khas dari Gunungkidul, Yogyakarta, ini resmi mendapatkan pengakuan HaKI menyusul sejumlah tradisi di wilayah tersebut yang turut didaftarkan HaKI-nya.



Melansir berbagai sumber, berikut sejarah Thiwul, salah satu kuliner khas Gunungkidul.

Dulu, tiwul merupakan makanan pokok masyarakat Gunungkidul. Pasalnya, Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang gersang karena sulit pengairan.

Baca Juga: Viral! Emak-Emak Keliru Pasang Bulu Mata Palsu, Ending-nya Bikin Ngakak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!