Kejagung Kejar Harta Suami Sandra Dewi di Luar Negeri
Rabu, 03 April 2024 - 18:00 WIB
Kejagung juga berhasil menyita uang milik Harvey dalam jumlah fantastis. Yakni sebesar Rp10 miliar dan SDG2 juta atau setara dengan Rp23 miliar.
"Uang yang sudah disita itu dari tersangka HMN adalah Rp10 miliar uang rupiah dan SGD2 juta dan beberapa perhiasan," pungkasnya.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
(dra)
tulis komentar anda