9 Fakta Gatot Brajamusti, dari Guru Spiritual hingga Vonis 20 Tahun Penjara

Senin, 09 November 2020 - 22:18 WIB
7. Kasus Pemerkosaan terhadap Backing Vocal

Gatot pernah dituduh melakukan pemerkosaan. Korban bernama Citra, yang pernah diiming-imingi Gatot menjadi backing vocal-nya. Peristiwa pemerkosaan dilakukan saat Citra berumur 16 tahun. Tindakan tak terpuji itu dilakukan kala dirinya dicekoki narkoba oleh Gatot. Citra mengaku menjadi korban asusila yang dilakukan Gatot selama empat tahun sejak 2007 hingga 2011.

Dalam sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Gatot. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.

( )

8. Vonis Hukuman Penjara

Deretan kasus Gatot membuat lelaki asal Sukabumi ini mendapat hukuman berat. Ia divonis 20 tahun penjara sejak 2018. 19 tahun merupakan masa hukuman atas kasus narkoba dan pencabulan. Sementara satu tahun untuk kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.

9. Gatot Meninggalkan 1 Istri dan 5 Anak

Gatot yang lahir di Sukabumi, 29 Agustus 1962 memiliki seorang istri bernama Dewi Aminah, dan lima anak yaitu Suci Patia Brajamusti, Sarah Fitaloka, Nuendo Brajamusti, Alfa, dan Marbella Brajamusti.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More