Tepis Kabar Miring, Vaksin Sinovac Dipastikan Habis Sebelum Masa Simpan Berakhir
Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:02 WIB
JAKARTA - Belum lama ini, kabar miring seputar vaksin Sinovac kembali beredar. Banyak hoax yang bertebaran di dunia maya terkait dengan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac yang bakal habis pada 25 Maret 2021.
Lantas benarkah vaksin Covid-19 sudah kedaluwarsa? Merangkum dari Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Jumat (19/3), mencoba memberikan penjelasan langsung terkait masalah ini.
"Sinovac sebagai produsen vaksin Covid-19 menyebutkan bahwa masa simpan (shelf life) vaksin mereka mencapai tiga tahun. Sinovac sendiri memproduksi vaksin Covid-19 pada September 2020," tulis unggahan tersebut.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bergerak dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan data stabilitas produk tetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan enam bulan.
Sesuai ketentuan dari Badan POM, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin yang tiba pada awal Desember 2020 memiliki masa simpan hingga 25 Maret 2021. Sementara 1,8 juta dosis vaksin yang tiba pada akhir Desember 2020 memiliki masa simpan hingga Mei 2021.
"Keseluruhan dosis vaksin tersebut sudah habis digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik," sebut unggahan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi juga telah mengklarifikasi seputar isu bahwa vaksin Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa. Dalam keterangannya, Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.
Nadia dengan tegas menyatakan jika pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis. Hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
"Kemenkes mengikuti keputusan Badan POM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh Badan POM," ujar Nadia seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Lantas benarkah vaksin Covid-19 sudah kedaluwarsa? Merangkum dari Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Jumat (19/3), mencoba memberikan penjelasan langsung terkait masalah ini.
"Sinovac sebagai produsen vaksin Covid-19 menyebutkan bahwa masa simpan (shelf life) vaksin mereka mencapai tiga tahun. Sinovac sendiri memproduksi vaksin Covid-19 pada September 2020," tulis unggahan tersebut.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bergerak dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan data stabilitas produk tetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan enam bulan.
Sesuai ketentuan dari Badan POM, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin yang tiba pada awal Desember 2020 memiliki masa simpan hingga 25 Maret 2021. Sementara 1,8 juta dosis vaksin yang tiba pada akhir Desember 2020 memiliki masa simpan hingga Mei 2021.
"Keseluruhan dosis vaksin tersebut sudah habis digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik," sebut unggahan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi juga telah mengklarifikasi seputar isu bahwa vaksin Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa. Dalam keterangannya, Nadia menyebutkan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.
Nadia dengan tegas menyatakan jika pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis. Hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
"Kemenkes mengikuti keputusan Badan POM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh Badan POM," ujar Nadia seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.
(nug)
tulis komentar anda