SnackUndangTeman Sukses Kembangkan Komunitas SnackVideo

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:46 WIB
Tingginya pertumbuhan komunitas SnackVideo disebabkan oleh kontribusi dan partisipasi masyarakat Indonesia melalui program #SnackUndangTeman. / Foto: ilustrasi/ist
JAKARTA - Publik dalam negeri belum lama ini dikejutkan dengan munculnya aplikasi yang memudahkan pengguna mendapatkan uang hanya dengan melakukan aktivitas sederhana.



Maraknya fenomena tersebut membuat Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia. Salah satunya, program #SnackUndangTeman yang dimiliki SnackVideo , aplikasi media sosial berbasis video pendek yang sedang naik daun.

#SnackUndangTeman merupakan program terbaru SnackVideo yang diluncurkan pada awal Februari 2021. Program ini mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten , dan mengundang teman untuk menonton video.

Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai. Namun berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apapun dari para pengguna.



Saat ini, baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi, baik dalam perangkat iOS maupun Android. Di Indonesia, SnackVideo berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.

"SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global," terang Head of Global Operations SnackVideo, Yumi melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (30/3).



Melihat tingginya pertumbuhan komunitas SnackVideo disebabkan oleh kontribusi dan partisipasi masyarakat Indonesia melalui program #SnackUndangTeman. Ke depannya SnackVideo terus berupaya menciptakan wadah media sosial yang aman beserta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif.
(nug)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More