Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul

Rabu, 07 April 2021 - 20:40 WIB
Desiree Tarigan. Foto/Instagram.
JAKARTA - Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan sang suami Hotma Sitompul masih berlanjut. Bahkan, Desiree tak segan-segan mempolisikan pengacara kenamaan Tanah Air itu atas fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (7/4).

"Dugaannya atas pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ujar wanita yang akrab disapa Desi usai melapor.

Ibu Bambang Reguna Bukit alias Bams Samons itu mengatakan, dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah terkait keterangan pihak Hotma Sitompul seputar isu perselingkuhan.





"Saya merasa dirugikan," kata Desiree.

Selain Hotma Sitompul, Desiree Tarigan juga melaporkan Muara Karta yang merupakan kuasa hukum suaminya. Mengingat keterangan tentang dugaan perselingkuhan disampaikan lewat Muara Karta.

"Diduga, keterangan itu disampaikan atas persetujuan atau arahan Hotma Sitompul," ucap Desiree.

Baca Juga: Hotma Sitompul Berang dan Kesal Dituduh Tak Nafkahi Desiree Tarigan
Tak hanya pencemaran nama baik, Desiree Tarigan juga membuat laporan atas dugaan penyerobotan lahan oleh Hotma Sitompul. Hal itu berkaitan dengan pembangunan tembok di kediaman mereka di kawasan Cipete, Jakarta.
(dra)
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!