School of Five, Kampanye Penerapan Prokes 3M di Sekolah Dasar dan Madrasah
Jum'at, 07 Mei 2021 - 23:13 WIB
Dia pun mengingatkan, saat ini lebih dari 154 juta penduduk du dunia dinyatakan positif Covid-19. Sementara di Indonesia, kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan. Maka dari itu, dia berharap, dibukanya PTM terbatas membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya guru dan murid, tapi juga orang tua.
"Sekolah juga harus terbuka, termasuk semua komunikasi itu harus dilakukan. Karena di sekolah terdapat tempat yang rentan berpotensi kerumunan, seperti anak bermain, maka harus benar-benar dijaga, termasuk tidak bisa makan-makan di sekolahan, kalaupun makan di sekolah bawa bekal sendiri," terang Reisa.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Wahyuningsih menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila satuan pendidikan telah memenuhi daftar periksa.
Daftar periksa itu seperti adanya sarana sanitasi dan kebersihan. Antara lain toilet dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, serta disinfektan. Kemudian, mampu mengakses pelayananan kesehatan, minimal puskesmas. Lalu, menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, mempunyai pemetaan warga di satuan pendidikan, serta mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Tidak memiliki akses transportasi juga menjadi penting. Transportasi ini wajib menjadi pertimbangan, karena banyak satuan satuan pendidikan yang menempuh jarak ke sekolah masih harus menggunakan transportasi umum ini menjadi pertimbangan penting," ucapnya.
Sementara, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Umar optimistis PTM dapat dilakukan kembali. Dia memandang, rindu yang amat kuat dirasakan oleh guru maupun siswa/i saat ini untuk belajar tatap muka, dapat menjadi imunitas tersendiri.
"Menurut saya sudah sangat siap sekolah/madrasah dibuka. Persiapan kawan-kawan di sekolah dan madrsah rasanya sudah sangat siap. Cuci tangan, apalagi fisik, semua warga sekolah dan madrsah siap untuk belajar tatap muka," tukasnya.
"Sekolah juga harus terbuka, termasuk semua komunikasi itu harus dilakukan. Karena di sekolah terdapat tempat yang rentan berpotensi kerumunan, seperti anak bermain, maka harus benar-benar dijaga, termasuk tidak bisa makan-makan di sekolahan, kalaupun makan di sekolah bawa bekal sendiri," terang Reisa.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Wahyuningsih menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila satuan pendidikan telah memenuhi daftar periksa.
Daftar periksa itu seperti adanya sarana sanitasi dan kebersihan. Antara lain toilet dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, serta disinfektan. Kemudian, mampu mengakses pelayananan kesehatan, minimal puskesmas. Lalu, menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, mempunyai pemetaan warga di satuan pendidikan, serta mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Tidak memiliki akses transportasi juga menjadi penting. Transportasi ini wajib menjadi pertimbangan, karena banyak satuan satuan pendidikan yang menempuh jarak ke sekolah masih harus menggunakan transportasi umum ini menjadi pertimbangan penting," ucapnya.
Sementara, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Umar optimistis PTM dapat dilakukan kembali. Dia memandang, rindu yang amat kuat dirasakan oleh guru maupun siswa/i saat ini untuk belajar tatap muka, dapat menjadi imunitas tersendiri.
"Menurut saya sudah sangat siap sekolah/madrasah dibuka. Persiapan kawan-kawan di sekolah dan madrsah rasanya sudah sangat siap. Cuci tangan, apalagi fisik, semua warga sekolah dan madrsah siap untuk belajar tatap muka," tukasnya.
(nug)
tulis komentar anda