Ini Kondisi Pasien Covid-19 yang perlu Dirawat di Rumah Sakit
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:00 WIB
JAKARTA - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 membuat sejumlah rumah sakit di Indonesia penuh. Akibatnya, masyarakat terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, kondisi seperti apa yang membuat seseorang harus ke rumah sakit?
Selama melakukan isolasi mandiri, seseorang wajib mengamati betul kondisi tubuhnya masing-masing. Sebab jika muncul beberapa gejala akibat infeksi Covid-19 seseorang harus bergegas menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan kriteria pasien yang perlu mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pasien Covid-19 yang memiliki komorbid dan bergejala seperti sesak napas harus dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk yang diisolasi dan bergejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya di bawah 95%, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit," kata Menkes Budi saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6).
Dilansir dari Times of India, Selasa (22/6), tak hanya penyintas komorbid saja yang harus mendapatkan perawatan. Namun ada dua indikator lain yang menunjukkan gejala berat dan mengharuskan seseorang dirujuk ke rumah sakit. Di antaranya adalah:
1. Demam yang menetap selama lebih dari 5 atau 6 hari
Meski demam selalu menjadi indikator klasik dari Covid-19, tingkat keparahan dan durasi demam bisa menandakan keparahan terkait kesehatan seseorang. Awalnya demam ringan yang disertai menggigil dan nyeri tubuh dikaitkan dengan Covid-19. Jika demam tidak turun setelah 5 hari, itu bisa menjadi indikator sesuatu yang serius, atau virus sangat menginfeksi jaringan sehat.
2. Kehilangan nafsu makan dan masalah pencernaan
Selama melakukan isolasi mandiri, seseorang wajib mengamati betul kondisi tubuhnya masing-masing. Sebab jika muncul beberapa gejala akibat infeksi Covid-19 seseorang harus bergegas menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan kriteria pasien yang perlu mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pasien Covid-19 yang memiliki komorbid dan bergejala seperti sesak napas harus dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk yang diisolasi dan bergejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya di bawah 95%, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit," kata Menkes Budi saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6).
Baca Juga
Dilansir dari Times of India, Selasa (22/6), tak hanya penyintas komorbid saja yang harus mendapatkan perawatan. Namun ada dua indikator lain yang menunjukkan gejala berat dan mengharuskan seseorang dirujuk ke rumah sakit. Di antaranya adalah:
1. Demam yang menetap selama lebih dari 5 atau 6 hari
Meski demam selalu menjadi indikator klasik dari Covid-19, tingkat keparahan dan durasi demam bisa menandakan keparahan terkait kesehatan seseorang. Awalnya demam ringan yang disertai menggigil dan nyeri tubuh dikaitkan dengan Covid-19. Jika demam tidak turun setelah 5 hari, itu bisa menjadi indikator sesuatu yang serius, atau virus sangat menginfeksi jaringan sehat.
2. Kehilangan nafsu makan dan masalah pencernaan
Lihat Juga :
tulis komentar anda