Catat! Ini Tempat-Tempat untuk Jalani Isoman di Jakarta Selain RS

Minggu, 27 Juni 2021 - 18:42 WIB
Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Indonesia saat ini tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Terutama di DKI Jakarta, yang jumlah angka kasus positifnya tertinggi dibandingkan daerah-daerah lain.

Per Sabtu, 26 Juni 2021, penambahan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 9.271 kasus. Di atas Jawa Barat dengan 3.787 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.305 kasus.



Peningkatan kasus ini tentu dapat menyebabkan kapasitas rumah sakit penuh. Sementara pasien COVID-19 tanpa gejala dan dengan gejala ringan perlu melakukan isolasi mandiri, baik di rumah maupun fasilitas isolasi pemerintah.

Memang, saat ini sudah ada beberapa rumah sakit yang menyediakan tempat isolasi mandiri. Namun, selain rumah sakit, ada beberapa tempat yang disediakan untuk melakukan isolasi mandiri. Di mana saja ya? Yuk cek informasi selengkapnya, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (27/6).



Hotel

Pemerintah DKI Jakarta telah mempersiapkan beberapa hotel untuk isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 tanpa gejala. Beberapa hotel yang telah disediakan adalah Hotel Ibis Senen, Hotel Grand Asia Jakarta, Hotel U-Stay Mangga Besar, Hotel Twin Plaza, dan Hotel Ibis Style Mangga 2. Untuk pembiayaan isolasi mandiri di lima hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Terbaru, lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021, Pemprov juga telah menambah jumlah lokasi isolasi terkendali untuk pasien COVID-19 tanpa gejala. Salah satunya adalah Hotel Grand Mansion Menteng.

Selain itu, ada pula beberapa rumah sakit yang menawarkan paket isolasi mandiri dengan menggandeng pihak hotel. Seperti Rumah Sakit Pelni yang bekerja sama dengan tiga hotel di kawasan Jakarta yakni Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Santika, dan Hotel Ciputra. Untuk yang ini, harga paketnya bervariasi.

Graha Wisata

Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021, diketahui bahwa pemerintah juga telah menambahkan dua graha wisata di Jakarta sebagai tempat isolasi terkendali. Di antaranya Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Graha Wisata Ragunan.

Rusun

Tak hanya hotel dan graha wisata, rumah susun atau rusun juga akan dijadikan sebagai tempat isolasi terkendali. Masih berdasarkan Kepgub DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021, tertulis bahwa Rusun Nagrak Cilincing dan Rusun Pasar Rumput Manggarai akan dijadikan tempat isolasi terkendali.

GOR hingga Sekolah

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan Gelanggang Olahraga (GOR) dan sejumlah sekolah di Jakarta untuk tempat isolasi mandiri.

Berikut daftar lengkapnya, berdasarkan Kepgub DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021:

Tahap I

Graha Wisata TMII

Graha Wisata Ragunan

Hotel Grand Mansion Menteng

Pusdiklat Gulkarmat Ciracas

Masjid Raya KH. Hasyim Ashari

Tahap II

Rusun Nagrak Cilincing

Rusun Pasar Rumput Manggarai
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More