Apakah Tiap Negara Punya Standar Berbeda untuk Vaksin Covid-19?

Sabtu, 24 Juli 2021 - 02:13 WIB
Indonesia sendiri saat ini diketahui sudah ada enam vaksin Covid-19 yang mengantungi izin penggunaan darurat. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Dalam upaya mengendalikan pandemi Covid-19 , saat ini negara-negara di dunia tengah giat mengelar program vaksinasi nasional di masing-masing negaranya.

Baca juga: 3 Langkah Turunkan Angka Kasus Covid-19 di Indonesia, Apa Saja?



Setiap negara memiliki daftar vaksin Covid-19 yang berbeda-beda untuk digunakan. Indonesia sendiri saat ini diketahui sudah ada enam vaksin Covid-19 yang mengantungi izin penggunaan darurat (EUA) yakni Sinovac, Bio Farma, AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm. Sementara di negara lain, ada yang menggunakan vaksin Covid-19 buatan Jhonson&Jhonson, hingga vaksin Sputnik yang dikembangkan Rusia.

Lalu apakah setiap negara memiliki standar yang berbeda-beda untuk vaksin Covid-19? Dijawab oleh Dr. Lucia Rizka Andalusia, Direktur Registrasi Obat Badan POM RI, pengaturan tentang standar khasiat, mutu, dan keamanan vaksin itu sebetulnya sudah ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!