Pandemi Masih Ada, Protokol Kesehatan Jangan Sampai Longgar

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 00:09 WIB
Meski kasus aktif Covid-19 di Indonesia mulai menurun, namun protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Meski kasus aktif Covid-19 di Indonesia mulai menurun, namun protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan. Hal tersebut turut diingatkan Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro.



" Protokol kesehatan tidak boleh longgar, mengapa? Karena pandemi masih ada," kata dr Reisa dalam konferensi pers pada Jumat (13/8).

Apabila melihat situasi pandemi di Indonesia sekarang, meski lebih baik dari akhir Juli 2021, tetapi kasus konfirmasi positif Covid-19 masih berada di atas 20.000 per harinya. Demikian juga masih adanya varian-varian baru dari Covid-19.

"Kasus terkonfirmasi masih ribuan orang per harinya, varian baru masih berkeliaran, dan vaksinasi masih belum mencapai target tertinggi kita yakni 70 persen," ujarnya.



Dia menekankan kepada masyarakat agar terus menerapkan prokes dengan disiplin. "Tetap pakai senjata perlindungan yang terbukti efektif. Memakai masker dengan benar, dianjurkan dua lapis maskernya, kemudian menjaga jarak aman dari orang lain minimal 1-2 meter, mencuci tangan pakai sabun dan air, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas," jelasnya.

Dia mengungkapkan, meski kegiatan berangsur-angsur dibuka, namun sabaiknya tidak menganggap ini sebagai pelonggaran. "Sebaiknya ini dipahami bukan sebagai pelonggaran atau pengetatan, tetapi panduan beradaptasi, panduan menyesuaikan dengan risiko," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, dr Reisa juga kembali mengingatkan panduan pengendalian penyakit. "Pertama, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Kedua, membudayakan etika bersin dan batuk. Tiga, peningkatan daya tahan tubuh," paparnya.

Kemudian, keempat, penanganan penyakit penyerta dan kelima adalah penerapan pencegah dan pengendalian infeksi. "Keenam penemuan kasus aktif dengan cara investigasi dan pemeriksaan kasus kontak. Dan tujuh, screening secara massal, terutama kelompok rentan dan berisiko," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More