Pandemi Masih Ada, Protokol Kesehatan Jangan Sampai Longgar
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 00:09 WIB
Meski kasus aktif Covid-19 di Indonesia mulai menurun, namun protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Meski kasus aktif Covid-19 di Indonesia mulai menurun, namun protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan. Hal tersebut turut diingatkan Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx Lalui Jalur Darat Bersama sang Istri
" Protokol kesehatan tidak boleh longgar, mengapa? Karena pandemi masih ada," kata dr Reisa dalam konferensi pers pada Jumat (13/8).
Apabila melihat situasi pandemi di Indonesia sekarang, meski lebih baik dari akhir Juli 2021, tetapi kasus konfirmasi positif Covid-19 masih berada di atas 20.000 per harinya. Demikian juga masih adanya varian-varian baru dari Covid-19.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx Lalui Jalur Darat Bersama sang Istri
" Protokol kesehatan tidak boleh longgar, mengapa? Karena pandemi masih ada," kata dr Reisa dalam konferensi pers pada Jumat (13/8).
Apabila melihat situasi pandemi di Indonesia sekarang, meski lebih baik dari akhir Juli 2021, tetapi kasus konfirmasi positif Covid-19 masih berada di atas 20.000 per harinya. Demikian juga masih adanya varian-varian baru dari Covid-19.
Lihat Juga :