Vaksinasi Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka, Lantas Bagaimana jika Orang Tua Ogah Anaknya Divaksin?
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:51 WIB
JAKARTA - Salah satu syarat agar sekolah tatap muka dapat diselenggarakan adalah semua siswa, guru, dan staf sudah divaksinasi Covid-19. Tapi, bagaimana jika orang tua melarang anaknya menerima vaksin?
Ini tentu menjadi masalah yang cukup dilematis. Satu sisi si anak ingin sekali belajar langsung di sekolah, tapi sisi lain sekolah mengharuskan anak mendapat vaksin dulu, sedangkan orang tua belum siap anaknya divaksin.
Lantas, solusi konkret seperti apa yang harus dilakukan pihak sekolah atau pemangku kebijakan?
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, masalah ini harus dilihat kasus per kasus. Namun, secara garis besar menyediakan konseling adalah upaya yang bisa dilakukan.
"Jadi, lakukan konseling saja dulu ke para orang tua yang tidak mengizinkan anaknya terima vaksin Covid-19. Ditanya kenapa tidak membolehkan anaknya terima vaksin sekaligus mengedukasi pentingnya vaksinasi di saat seperti ini," papar Prof Zubairi Djoerban di Instagram Live, Selasa (24/8).
Konseling atau penyuluhan ini, sambung Prof Beri, disediakan oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah setempat dibantu juga konselor yang disediakan sekolah.
"Para konselor ini nantinya dipertemukan dengan orangtua yang vokal anaknya tak boleh terima vaksin," terangnya.
Ini adalah masalah pemahaman dan Prof Beri sangat memahami bahwa akan sangat butuh waktu yang tak sebentar untuk bisa mencapai tujuan. Sebab, untuk mengubah pemahaman seseorang itu perlu waktu dan keahlian memberi penjelasan.
"Jadi, ada beberapa segmen masyarakat yang memerlukan konseling tatap muka antara penyuluh dengan warga, misalnya konseling dengan 20 orang tua murid. Ini bisa memberi pemahaman yang bisa lebih ditangkap dan diaplikasikan di lapangan," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan paparan bahwa sekolah tatap muka bisa dilakukan jika semua siswa sudah menerima vaksinasi Covid-19. Ini tentunya berkaitan dengan menurunkan risiko paparan Covid-19 yang bisa terjadi selama proses pembelajaran maupun saat anak berada di sekitar sekolah.
Ini tentu menjadi masalah yang cukup dilematis. Satu sisi si anak ingin sekali belajar langsung di sekolah, tapi sisi lain sekolah mengharuskan anak mendapat vaksin dulu, sedangkan orang tua belum siap anaknya divaksin.
Lantas, solusi konkret seperti apa yang harus dilakukan pihak sekolah atau pemangku kebijakan?
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, masalah ini harus dilihat kasus per kasus. Namun, secara garis besar menyediakan konseling adalah upaya yang bisa dilakukan.
"Jadi, lakukan konseling saja dulu ke para orang tua yang tidak mengizinkan anaknya terima vaksin Covid-19. Ditanya kenapa tidak membolehkan anaknya terima vaksin sekaligus mengedukasi pentingnya vaksinasi di saat seperti ini," papar Prof Zubairi Djoerban di Instagram Live, Selasa (24/8).
Konseling atau penyuluhan ini, sambung Prof Beri, disediakan oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah setempat dibantu juga konselor yang disediakan sekolah.
"Para konselor ini nantinya dipertemukan dengan orangtua yang vokal anaknya tak boleh terima vaksin," terangnya.
Ini adalah masalah pemahaman dan Prof Beri sangat memahami bahwa akan sangat butuh waktu yang tak sebentar untuk bisa mencapai tujuan. Sebab, untuk mengubah pemahaman seseorang itu perlu waktu dan keahlian memberi penjelasan.
"Jadi, ada beberapa segmen masyarakat yang memerlukan konseling tatap muka antara penyuluh dengan warga, misalnya konseling dengan 20 orang tua murid. Ini bisa memberi pemahaman yang bisa lebih ditangkap dan diaplikasikan di lapangan," paparnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan paparan bahwa sekolah tatap muka bisa dilakukan jika semua siswa sudah menerima vaksinasi Covid-19. Ini tentunya berkaitan dengan menurunkan risiko paparan Covid-19 yang bisa terjadi selama proses pembelajaran maupun saat anak berada di sekitar sekolah.
(nug)
tulis komentar anda