Vaksin Nusantara, dari Rumor Dibeli Turki hingga Larangan Diperjualbelikan

Senin, 06 September 2021 - 18:08 WIB
"Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri. Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," papar Siti Nadia, belum lama ini.

Meski bersifat individual, vaksin Nusantara tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat namun sifatnya terbatas dan dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian.



"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi, nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, barulah vaksin Nusantara diberikan atas persetujuan pasien," tutur Siti Nadia.

Keputusan soal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI AD pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS-CoV-2’.
(tsa)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More