Vaksin Nusantara, dari Rumor Dibeli Turki hingga Larangan Diperjualbelikan
Senin, 06 September 2021 - 18:08 WIB
"Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri. Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," papar Siti Nadia, belum lama ini.
Meski bersifat individual, vaksin Nusantara tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat namun sifatnya terbatas dan dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian.
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi, nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, barulah vaksin Nusantara diberikan atas persetujuan pasien," tutur Siti Nadia.
Keputusan soal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI AD pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS-CoV-2’.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
Meski bersifat individual, vaksin Nusantara tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat namun sifatnya terbatas dan dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian.
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi, nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, barulah vaksin Nusantara diberikan atas persetujuan pasien," tutur Siti Nadia.
Keputusan soal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kemenkes, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI AD pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS-CoV-2’.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
(tsa)
tulis komentar anda