Miliki Potensi Besar, Begini Perjalanan Produk Tembakau Alternatif

Jum'at, 17 September 2021 - 16:17 WIB
Konsumsi tembakau semakin populer saat Jean Nicot memberikan snuff, tembakau giling yang dikonsumsi melalui rongga hidung, kepada Ratu Catherine de’Medicici, istri Raja Henry II. Ratu Catherine sangat puas dengan hasil mengonsumsi snuff, ia bahkan menobatkan tembakau sebagai Queen of Herbs saat itu.

Dari situlah dimulai ketenaran snuff di kalangan bangsawan Prancis yang kemudian menyebar di kalangan bangsawan Eropa, terutama di daratan Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia. Di Swedia, snuff dimodifikasi dengan cara ditambahkan garam dan sodium karbonat serta diberi perisa. Produk ini kemudian dikenal dengan nama snus dan menjadi salah satu produk tembakau non rokok tertua yang masih eksis sampai hari ini.

Beranjak ke tanah air, sejarah tembakau di nusantara juga memiliki sisi yang menarik. Ini terbukti dari kisah Roro Mendut yang menjadikan rokok sebagai alat untuk menghindari perkawinan paksa dengan Tumenggung Wiraguna, Panglima Perang Mataram, akibat kalah perang.

Penolakan Roro Mendut terhadap pernikahan tersebut membuatnya dihukum untuk membayar upeti bernilai tinggi. Menyiasati itu, ia kemudian berjualan rokok di wilayah Mataram. Di luar dugaan dagangannya laku keras sehingga Roro Mendut sama sekali tidak kesulitan membayar hukuman upetinya. Dalam perkembangan cerita rakyat tersebut, Roro Mendut kemudian menjelma menjadi ikon rokok nusantara.

Kisah Roro Mendut juga merepresentasikan nilai ekonomi tinggi yang dimiliki tembakau sejak dulu kala, tidak cuma di Indonesia melainkan juga di dunia. Di Amerika, saat terjadi perang sipil 1776, Presiden George Washington sempat menyerukan penggalangan dana perang melalui tembakau, bukan uang.

‘Emas Cokelat’ ini memang menjadi salah satu komoditas global yang berharga sejak Christoper Columbus menemukannya pada abad 15 di Amerika. Bahkan, tembakau sempat menjadi alat tukar bernilai tinggi.

Sampai kini pun, tembakau masih memiliki nilai komersil yang tinggi. Pada 2019, tercatat nilai industri tembakau dunia mencapai US$ 818 miliar. Dari nilai tersebut, industri tembakau alternatif melalui produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan lainnya menyumbang lebih dari US$ 35 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!