Pemerintah Buka Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:11 WIB
Selasa (25/1/2022).

Mekanisme ini, kata Wiku, akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, disertai pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Ini Daftar Negara yang Masuk Rencana Kerja Sama Travel Bubble

Sebelum membuka pariwisata dengan sistem bubble, pemerintah Indonesia, kata Wiku, menjamin bahwa penyelenggara wisata siap secara infrastruktur dan sistem termasuk mekanisme protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan maupun karyawan yang bertugas di tempat.

Berikut beberapa persyaratan sebuah fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan di kawasan travel bubble:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!