Soroti Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri, Barbie Kumalasari: Lihat Sisi Positifnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 05:30 WIB
"Apapun keputusannya beliau sudah ikhlas. Itulah kesadaran dia yang aku hargai," katanya lagi.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut ada 10 santri yang jadi korban perbuatan biadab terdakwa. MMS didakwa melakukan pencambulan secara berulang kali terhadap para korbannya.

Sidang kasus tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Mei 2022 dengan agenda keterangan sejumlah saksi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!