Soroti Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Santri, Barbie Kumalasari: Lihat Sisi Positifnya
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:30 WIB
"Apapun keputusannya beliau sudah ikhlas. Itulah kesadaran dia yang aku hargai," katanya lagi.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut ada 10 santri yang jadi korban perbuatan biadab terdakwa. MMS didakwa melakukan pencambulan secara berulang kali terhadap para korbannya.
Sidang kasus tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Mei 2022 dengan agenda keterangan sejumlah saksi.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut ada 10 santri yang jadi korban perbuatan biadab terdakwa. MMS didakwa melakukan pencambulan secara berulang kali terhadap para korbannya.
Sidang kasus tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada 17 Mei 2022 dengan agenda keterangan sejumlah saksi.
(hri)
Lihat Juga :