Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini
Senin, 30 Mei 2022 - 08:39 WIB
Baca Juga
"Seseorang dikatakan probable cacar monyet juga jika dia positif orthopoxvirus namun tidak memiliki riwayat vaksinasi ataupun infeksi orthopoxvirus. Status probable juga diberikan pada seseorang yang dirawat di rumah sakit akibat penyakitnya," jelas laporan Kemenkes.
Ada juga definisi konfirmasi, yaitu kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus cacar monyet yang dibuktikan dengan pemeriksaan PCR dan atau sequencing.
Kemenkes pun menjelaskan soal definisi kontak erat yang merupakan orang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi cacar monyet sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.
Seseorang berstatus kontak erat juga bila kontak tatap muka dengan pasien, kontak fisik langsung, termasuk kontak seksual, dan kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti tempat tidur dan pakaian.
Selain itu, Kemenkes juga mengeluarkan definisi discarded atau orang yang berstatus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan atau sequencing cacar monyet.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(dra)
tulis komentar anda