Awas! Jangan Sebar Data Dirimu di Media Sosial

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:00 WIB
Penggunaan media sosial sangat umum bagi masyarakat Indonesia dan dunia. Foto Ilustrasi/Alamy via Daily Mail
JAKARTA - Penggunaan media sosial sangat umum bagi masyarakat Indonesia dan dunia. Apalagi sejak pandemi Covid-19 melanda dua tahun terakhir. Banyak aktivitas, mulai dari pembelajaran, pekerjaan, maupun transaksi dan hiburan yang mengandalkan platform digital.

Kemudahan yang ditawarkan menjadi daya tarik. Namun, perlu diperhatikan pula keamanan serta etika menggunakannya.

Demikian yang menjadi perbincangan dalam webinar bertema Bijak Berinteraksi di Media Sosial yang dipandu oleh Abi Satria di Bontang, Kalimantan Timur, besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi beberapa waktu lalu.



Konsultan Pendamping UMKM dan Digital Marketing Expert sekaligus Ketua RTIK Kota Kendari Fianda Julyantoro mengatakan, media sosial membawa dampak positif dan negatif.

“Agar terhindar dari dampak negatif, bijaklah dalam bermedia sosial. Pahami fitur yang tersedia, manfaatkan fitur keamanan, gunakan kata sandi yang tidak mudah diretas, melindungi data pribadi, perbarui aplikasi media sosial, menggunakan media sosial untuk kegiatan positif dan produktif,” kata Fianda.

Sementaara itu Wakil Sekretaris ISKI Sulsel sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Janisa Pascawati pada kesempatan yang sama memaparkan, etika digital atau netiket diperlukan karena kita berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang dari berbagai latar belakang budaya di internet.

"Etika digital diharapkan menjadi pedoman kita berinteraksi di media digital, punya kesadaran dalam berinteraksi, berintegritas, bertanggung jawab atas konten yang diproduksi dan disebar, serta berbuat kebajikan. Janies juga menjelaskan, yang unik dari media sosial adalah karakteristiknya yang terbuka, user generated content, tanda waktu setiap unggahan, dan interaktif.

“Etika berinteraksi di media sosial yaitu dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan, mengedepankan nilai-nilai kesopanan saat mengunggah konten, bijak memberikan tanda suka, bijak memberikan komentar, bijak meneruskan informasi, dan bisa meneruskan sebaiknya tidak dipotong,” tutur Janies.

Relawan TIK Kalimantan Barat Dwi Wahyudi menambahkan, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 202 juta. Ini menimbulkan perubahan gaya hidup menjadi serbadigital, yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam segala aktivitas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More