Cegah Kebakaran dan Lindungi Aset Properti dengan Produk Asuransi yang Tepat
Sabtu, 17 September 2022 - 17:59 WIB
Adapun syarat dan tata cara untuk mengansuransikan properti di MPMInsurance sangat mudah. Cukup dengan melengkapi formulir permohonan cover asuransi yang disediakan. Setelah itu akan ada petugas yang melakukan survey untuk meninjau lebih lanjut properti yang akan diasuransikan.
Selain asuransi properti, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap dan terbaik untuk bisnis maupun personal, yaitu asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan diri, asuransi perjalanan, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi pengangkutan, asuransi penjaminan surety, asuransi rangka kapal dan asuransi tanggung gugat.
Selain asuransi properti, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap dan terbaik untuk bisnis maupun personal, yaitu asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan diri, asuransi perjalanan, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi pengangkutan, asuransi penjaminan surety, asuransi rangka kapal dan asuransi tanggung gugat.
(hri)
tulis komentar anda