Richard Lee Menang Sidang Pra-Peradilan Melawan Kartika Putri, Status Tersangkanya Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 16 November 2022 - 20:50 WIB




"Bayangkan saya difitnah, sudah minta amaf saya masih dipolisikan ditangkap, ditahan. Saya kalau disuruh diam aja mohon maaf saya manusia biasa, walaupun nggak bisa balas secara hukum setidaknya saya bicara," tuturnya.

Sementara itu, Dokter Richard belum dapat memastikan langkah seperti apa yang bisa merehabilitasi nama baiknya. Yang jelas, Dokter Richard dengan tegas ingin nama baiknya direhabilitasi.

Kilas balik kasus perseteruan Richard dan Kartika Putri bermula dari ulasan krim kecantikan yang dianggap abal-abal. Kartika yang tak terima namanya ikut terseret dalam ulasan sang dokter pun geram.

Usaha damai lewat jalur tabayyun gagal, Kartika malah melaporkan Dokter Richard ke Polda Metro Jaya. Imbasnya, Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan akses ilegal.

Namun kini Dokter Richard Lee dapat bernapas lega usai status tersangka tersebut dianggap tidak sah lewat putusan sidang pra-peradilan.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More