Cegah Kanker Serviks, Kementerian Kesehatan Gencarkan Imunisasi HPV
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:01 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin merasa perlu dilakukan langkah pencegahan untuk mengeliminasi virus kanker serviks dengan imunisasi human papillomavirus (HPV). Pemberian imunisasi utamanya diberikan kepada anak-anak.
Untuk diketahui, kanker serviks merupakan jenis kanker penyebab kematian tertinggi nomor dua, dan salah satu beban pembiayaan kesehatan terbesar di Tanah Air. Ya, kanker serviks memiliki risiko kematian yang tinggi.
"Kanker telah membunuh lebih dari 200.000 orang di Indonesia. Mayoritas karena belum mendapatkan perawatan yang memadai dan deteksi dini yang masih rendah," ungkap Menkes Budi Gunadi dalam Sehat Negeriku di laman Kemenkes, yang dikutip Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan data Globocan tahun 2021, terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia. Dengan angka kematian yang terus meningkat. Untuk penyebabnya beragam, mulai dari keturunan, lingkungan dan gaya hidup yang tidak sehat serta virus.
Sementara program pemberian imunisasi HPV telah menjadi 1 dari 14 imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine Tahun 2022-2024.
"Kita bisa mengeliminasi virus kanker ini. Caranya dengan meningkatkan cakupan imunisasi HPV di setiap kota, sehingga kita bisa mengurangi angka kematian dan pembiayaan akibat dari kanker," papar Budi Gunadi.
Pemberian vaksin/imunisasi HPV dilakukan untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita. HPV sendiri diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.
Sementara itu, HPV pada tahun ini akan diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa. Di antaranya DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.
Lebih lanjut, Kemenkes pun merencanakan pelaksanaan imunisasi HPV ini sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada 2023.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
Untuk diketahui, kanker serviks merupakan jenis kanker penyebab kematian tertinggi nomor dua, dan salah satu beban pembiayaan kesehatan terbesar di Tanah Air. Ya, kanker serviks memiliki risiko kematian yang tinggi.
"Kanker telah membunuh lebih dari 200.000 orang di Indonesia. Mayoritas karena belum mendapatkan perawatan yang memadai dan deteksi dini yang masih rendah," ungkap Menkes Budi Gunadi dalam Sehat Negeriku di laman Kemenkes, yang dikutip Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan data Globocan tahun 2021, terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia. Dengan angka kematian yang terus meningkat. Untuk penyebabnya beragam, mulai dari keturunan, lingkungan dan gaya hidup yang tidak sehat serta virus.
Sementara program pemberian imunisasi HPV telah menjadi 1 dari 14 imunisasi dasar lengkap pada anak. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine Tahun 2022-2024.
"Kita bisa mengeliminasi virus kanker ini. Caranya dengan meningkatkan cakupan imunisasi HPV di setiap kota, sehingga kita bisa mengurangi angka kematian dan pembiayaan akibat dari kanker," papar Budi Gunadi.
Pemberian vaksin/imunisasi HPV dilakukan untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita. HPV sendiri diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.
Sementara itu, HPV pada tahun ini akan diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa. Di antaranya DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.
Baca Juga
Lebih lanjut, Kemenkes pun merencanakan pelaksanaan imunisasi HPV ini sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada 2023.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
(nug)
tulis komentar anda