5 Fakta Kanker Ginjal, Penyakit yang Diidap Vidi Aldiano

Rabu, 27 September 2023 - 14:07 WIB
loading...
5 Fakta Kanker Ginjal, Penyakit yang Diidap Vidi Aldiano
Vidi Aldiano mengidap penyakit kanker ginjal stadium tiga. Foto/Instagram Vidi Aldiano
A A A
JAKARTA - Vidi Aldiano mengidap penyakit kanker ginjal stadium tiga. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena dapat menyebar ke organ tubuh lain dan menyebabkan komplikasi serius.

Kanker ginjal merupakan sebuah kondisi ketika sel-sel di dalam ginjal tumbuh secara tidak normal dan tidak terkendali. Umumnya, kanker ini terjadi akibat adanya mutasi gen pada sel-sel yang ada di dalam ginjal.

Penyakit kanker ginjal juga sulit dideteksi sejak dini. Hal ini karena gejalanya tidak spesifik dan sering kali baru muncul pada stadium lanjut. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui fakta-fakta dari penyakit kanker ginjal agar bisa segera melakukan pencegahan.

5 Fakta dari Penyakit Kanker Ginjal


1. Lebih Sering Menyerang Laki-laki


Kanker ginjal diketahui lebih banyak terjadi pada pria dibandingkan wanita dengan menggunakan perbandingan 2:1. Itu berarti seorang pria mempunyai peluang terkena penyakit ini hingga dua kali lipat.



Hingga saat ini belum ada penelitian mengapa hal tersebut bisa terjadi. Namun, bisa diprediksi lantaran seorang pria banyak mengalami paparan bahan kimia seperti merokok atau paparan kimia lain di tempat kerja.

2. Kerap Menyerang Usia 55 Tahun


Penyakit kanker ginjal umumnya diprediksi sebagai penyakit tua lantaran kerap dialami oleh seseorang yang mempunyai usia 55 tahun ke atas. Oleh karena itu, risiko meningkatnya kanker ginjal semakin besar seiring bertambahnya usia.

Meskipun jarang terjadi pada anak muda, ada juga varian kanker ginjal yang ada pada usia di bawah 55 tahun. Kanker jenis tersebut biasanya dikenal sebagai tumor wilms.

3. Faktor Merokok


Sebagian besar penyakit kanker ginjal ini dikaitkan dengan kegiatan merokok. Bahkan, seseorang yang menjadi perokok aktif juga memiliki risiko dua kali lipat dibandingkan dengan perokok pasif.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)