Nama Celine Evangelista Disebut dalam Sidang Korupsi Tambang, Netizen Langsung Geruduk Instagram

Kamis, 02 November 2023 - 21:16 WIB
loading...
Nama Celine Evangelista Disebut dalam Sidang Korupsi Tambang, Netizen Langsung Geruduk Instagram
Celine Evangelista jadi sorotan usai namanya disebut dalam sidang kasus korupsi tambang Pengadilan Negeri Kendari. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Celine Evangelista menjadi sorotan usai namanya disebut dalam sidang kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), di Pengadilan Negeri Kendari.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu 25 Oktober 2023, nama Celine diungkap oleh terdakwa bernama Amelia Sabara (Amel).

Dalam keterangannya, Amelia memberikan keterangan jika aliran uang dia terima kepada majelis hakim. Uang yang diterima sebesar Rp4 miliar seharusnya dibagi tiga dengan Celine Evangelista dan Jaksa Agung.



Alhasil akun Instagram Celine Evangelista mulai digeruduk netizen, sesaat setelah kasus dugaan korupsi ini mencuat.

Padahal, postingan itu berisikan moment ulang tahun putranya, sedikit bercerita soal keluh kesahnya mengandung sang buah hati selama sembilan lamanya.

"Waktu itu ga berasa ya...kayaknya masih bisa ngerasain waktu mau masuk ruang persalinan, suara pertama kalian mommy masih inget," ujar Celine Evangelista dalam Instagram miliknya, dikutip Kamis (2/11/2023).

"Masih inget begadang karena kalian haus & lapar....nyusuin KoaCio kayaknya baru kemarin lulus ASI nya... sekarang mommy ada di samping kalian setiap tahun kalian bertambah usia...melihat pertumbuhan kalian jadi anak laki2 yg lebih kuat BIG BOY," tulisnya.

Sayang, postingan ini justru mendapatkan komentar miring dari sejumlah netizen, bukan karena postingan. Melainkan nama Celine Evangelista disebut dalam sidang kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), di Pengadilan Negeri Kendari.

Beragam komentar miring pun dialamatkan kepada mantan istri Stefan William itu, dengan menyindir-nyindir kasus dugaan korupsi tersebut.



"Sebelum di tutup komentar. 500jt bisa kali papa," tulis netizen.
"Halo PAPA ternyata oh ternyata simpan menyimpan," tulis netizen.
"Kukira independen woman taunya simpanan jaksa awoakwok," tulis netizen lainnya.

Dilihat dari SIPP PN Kendari, Kamis (2/11/2023), Amel merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah. Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023. Akibat perbuatannya, Amel didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)