Outfit Mapala Ganjar-Mahfud di Debat Cawapres Tanda Kepemimpinan Bersahabat dengan Alam
loading...
A
A
A
Ganjar kemudian terpilih menjadi ketua organisasi tersebut pada periode 1988-1990. Kecintaan Ganjar pada alam juga diwujudkan dengan memberi nama anak tunggalnya dengan kata Alam diiringi doa supaya menjadi anak tangguh, mengerti kondisi sekitar, dan selalu membangun kepedulian.
Kemeja custom hoya fields berwarna hijau yang dikenakan Ganjar dan Mahfud juga punya rekam jejak yang baik terkait dengan alam Indonesia. Menurutnya, kepastian hukum mempunyai peran krusial dalam mengawal kebijakan demi menjaga kelestarian alam nusantara.
Saat menjabat sebagai Ketua MK periode 2008-2013, Mahfud mengeluarkan putusan yang menjamin hak konstitusional nelayan dalam uji materi Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang hak pengusahaan perairan pesisir (HP3).
Mahfud pernah membatalkan 14 pasal dalam undang-undang tersebut karena bertentangan dengan kepentingan rakyat. “Putusan ini juga mendorong partisipasi rakyat untuk pengelolaan hingga pemerataan sumber daya alam, serta penghormatan terhadap masyarakat adat yang turun-temurun menjaga keberlanjutan lingkungan lewat kearifan lokal,” paparnya.
Dia menambahkan, penampilan ala pecinta alam ini selaras dengan visi Ganjar Mahfud untuk mewujudkan negara maritim yang adil, lestari, serta mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
Kemeja custom hoya fields berwarna hijau yang dikenakan Ganjar dan Mahfud juga punya rekam jejak yang baik terkait dengan alam Indonesia. Menurutnya, kepastian hukum mempunyai peran krusial dalam mengawal kebijakan demi menjaga kelestarian alam nusantara.
Saat menjabat sebagai Ketua MK periode 2008-2013, Mahfud mengeluarkan putusan yang menjamin hak konstitusional nelayan dalam uji materi Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang hak pengusahaan perairan pesisir (HP3).
Mahfud pernah membatalkan 14 pasal dalam undang-undang tersebut karena bertentangan dengan kepentingan rakyat. “Putusan ini juga mendorong partisipasi rakyat untuk pengelolaan hingga pemerataan sumber daya alam, serta penghormatan terhadap masyarakat adat yang turun-temurun menjaga keberlanjutan lingkungan lewat kearifan lokal,” paparnya.
Dia menambahkan, penampilan ala pecinta alam ini selaras dengan visi Ganjar Mahfud untuk mewujudkan negara maritim yang adil, lestari, serta mempercepat perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(dra)