Mimpi Influencer Berubah Jadi Penagih Utang? Saksikan Series Pay Later Episode 1 di Vision+!

Kamis, 04 April 2024 - 11:49 WIB
loading...
Mimpi Influencer Berubah Jadi Penagih Utang? Saksikan Series Pay Later Episode 1 di Vision+!
Series Pay Later merupakan series srama komedi romantis kolaborasi Vision+ dengan Scovi Films. Foto/ MNC Media.
A A A
JAKARTA - Vision+ Originals mempersembahkan original series terbaru berjudul Pay Later yang kini telah tayang dengan episode terbaru setiap minggunya. Series bergenre drama komedi romantis ini adalah kolaborasi antara Vision+ dengan Scovi Films ini dapat anda saksikan melalui link ini .

Series Pay Later ini dibintangi oleh sejumlah aktor ternama seperti Amanda Manopo sebagai Tika, Yoshi Sudarso sebagai Dion, Dito Darmawan sebagai Rizal, Aming sebagai Pak Tanto, Fajar Sadboy sebagai Umar, Musdalifah Basri sebagai Didi, Cici Tegal sebagai Bu Sari, Roweina Umboh sebagai Bu Tantri, Indra Birowo Pak Sudi dan Nesya Chandria sebagai Oca.

Episode pertama series Pay Later ini membawa kita pada lika-liku kehidupan Tika yang penuh dengan dilema dan perjuangan. Tika, seorang gadis ambisius dengan mimpi menjadi influencer, bekerja di kantor konsultan pajak untuk menghidupi gaya hidupnya. Namun, mimpinya hancur karena suatu hal.

Suatu hari, Tika menerima tawaran pekerjaan lain yang sangat diluar dugaan. Bagaimana Tika akan menjalani pekerjaan barunya? Apakah dia akan mampu menyembunyikan rahasianya dari orang tuanya?

Saksikan kelanjutan kisah Tika untuk keluar dari jeratan hutang di episode 1 original serial Pay Later eksklusif di Vision+!

Pay Later akan hadir dengan total 8 episode yang dirilis setiap Jumat. Episode 1 dan 2 bisa dinikmati secara gratis, dan episode selanjutnya dapat dinikmati dengan berlangganan paket Vision+.

Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.visionplus.id . Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)