Kate Middleton Beri Pangeran Harry Kesempatan Terakhir untuk Tebus Kesalahan, Syaratnya Minta Maaf

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:20 WIB
loading...
Kate Middleton Beri...
Kate Middleton dikabarkan memberi Pangeran Harry kesempatan terakhir untuk menebus kesalahan yang telah dibuatnya. Ia juga meminta adik iparnya itu kembali. Foto/People
A A A
INGGRIS - Kate Middleton dikabarkan memberi Pangeran Harry kesempatan terakhir untuk menebus kesalahan yang telah dibuatnya. Ia juga meminta adik iparnya itu untuk kembali ke Keluarga Kerajaan dan hidup bersama seperti sebelumnya.

Dilansir dari Closer, Kamis (24/10/2024), seorang sumber mengatakan Kate Middleton ingin kembali menyatukan suaminya, Pangeran William dan Pangeran Harry setelah hubungan kakak dan adik itu retak sejak beberapa tahun lalu.

"Kate sangat memahami Keluarga Kerajaan, dan dia merasa ini adalah kesempatan terakhir Harry untuk menebus kesalahan dan kembali ke keluarga sebelum terlambat,” kata sumber tersebut.

Putri Wales itu menepati janjinya dan menolak untuk menyerah untuk mendamaikan adik ipar dan suaminya. Hanya saja, ia menegaskan bahwa Harry perlu melakukan upaya lebih dengan meminta maaf.

Kate Middleton Beri Pangeran Harry Kesempatan Terakhir untuk Tebus Kesalahan, Syaratnya Minta Maaf

Foto/People





Di sisi lain, fakta bahwa pangeran 40 tahun itu akhir-akhir ini melakukan banyak kunjungan sendiri, alih-alih bersama sang istri, Meghan Markle, telah membuat keluarganya senang. Kete melihat hal ini sebagai kesempatan yang sempurna baginya untuk rekonsiliasi.

"Dia memohon padanya untuk melakukan hal yang benar dan memanfaatkan kesempatan ini selagi masih ada. Terlepas dari semua kesalahannya, dia masih menganggapnya sebagai adik laki-laki dan dia bersedia memaafkannya,” jelasnya.

“Namun, jika dia ingin kakak dan ayahnya memaafkannya, dia harus berbuat lebih banyak,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)