Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Masalah Surat Izin Praktik

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:40 WIB
loading...
A A A
Tanggung Jawab Profesional dan Etika

Memiliki SIP juga mencerminkan komitmen seorang tenaga medis terhadap tanggung jawab profesional dan etika yang tinggi. Proses pengajuan dan pembaruan SIP memerlukan keterlibatan dari organisasi profesi dan institusi pemerintah, seperti Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Dinas Kesehatan, yang memastikan tenaga medis senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

Dampak Jika Praktik Tanpa SIP

Melakukan praktik medis tanpa Surat Izin Praktik (SIP) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar. Tindakan ini dapat mengakibatkan sanksi hukum, merusak reputasi secara signifikan, dan meningkatkan potensi risiko bagi keselamatan pasien.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)