Tanggapi Keluhan Tata Kelola Royalti, Ketua LMKN Dharma: Kita Siap Berdialog
loading...
A
A
A
“LMKN membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem collecting hingga distribusi. Kami pastikan apa yang kami dapat, baik itu management fee maupun biaya operasional, semuanya transparan, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan jumlah yang didistribusikan,” ungkap Dharma.
Dalam konferensi pers tersebut LMKN menandatangani PKS dengan LPP Televisi Republik Indonesia, yang selama ini telah secara konsisten membayar royalti setiap tahun.
Pihak ini diberikan penghargaan kepada perusahaan Pengguna Lagu yang komit memenuhi kewajiban bayar royalti atas penggunaan lagu di tempat usahanya. Perusahaan tersebut adalah : PT Surya Citra Media, Tbk (SCTV-Indosiar), NAV Family Karaoke, Matahari Departemen Store, Union Group, PT Ruang Antara Suara (special Sheila on 7 ), PK Entertainment (konser musik).
Dalam konferensi pers tersebut LMKN menandatangani PKS dengan LPP Televisi Republik Indonesia, yang selama ini telah secara konsisten membayar royalti setiap tahun.
Pihak ini diberikan penghargaan kepada perusahaan Pengguna Lagu yang komit memenuhi kewajiban bayar royalti atas penggunaan lagu di tempat usahanya. Perusahaan tersebut adalah : PT Surya Citra Media, Tbk (SCTV-Indosiar), NAV Family Karaoke, Matahari Departemen Store, Union Group, PT Ruang Antara Suara (special Sheila on 7 ), PK Entertainment (konser musik).
(tar)
Lihat Juga :