Sound On! Armand Maulana dan Para Musisi Suarakan Hak Cipta di Panggung Hukum
loading...
A
A
A
"Saya lihat di sini (laman LMKN), 2019 oh ada. Lalu 2020 lebih kecil (pendapatannya), oh saya berpikir karena pandemi ya. Lalu saya scroll lagi, udahan. Ternyata cuma sampai 2020 aja," tutur Armand Maulana.
Maka dari itu, suami penyanyi Dewi Gita ini dan teman- teman musisi lainnya memiliki harapan besar pada uji materilnya di MK mengenai kepastian UU Hal Cipta.
Sikap dan kegundahan Armand terkait aturan tata kelola musik ini kemudian didukung dan dijalani bersama nama-nama penyanyi besar seperti Ariel NOAH, Judika, Bunga Citra Lestari, Titi DJ, Vina Panduwinata, Nino Kayam, David Bayu, dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu, generasi musisi indie yang terkenal di kalangan anak muda pun ikut dalam kegelisahan hati Armand Maulana. Mereka turut merasakan ketakutan mengenai ketidakpastian Undang Undang Hak Cipta saat ini. Deretannya adalah Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya, Rendy Pandugo, Gamaliel dan masih banyak lagi.
Kehadiran mereka cukup membuat hati Armand Maulana dan Ariel NOAH sebagai Wakil Ketua Umum terenyuh. Sebab, para musisi muda ini sebenarnya lebih mandiri alias tak menyanyikan lagu orang lain. "Justru banyak dari mereka yang membawakan karya sendiri di atas panggung, kenapa mereka bergantung itu karena mereka peduli," tegas Nino Kayam di momen yang sama.
Vokalis dan leader band NOAH mengatakan bahwa adanya masalah soal kepastian regulasi UU Hak Cipta ini memang menjadi hal yang sangat penting untuk Visi. Bahkan Ariel NOAH dengan tegas menjelaskan hal yang merugikan penyanyi dan pencipta lagu jika hal ini tak menuai titik terang dan tentu yang paling besar kerugiannya ketidakpastian. Jadi kita semua penyanyi sudah terbiasa dengan peraturan pemerintah.
“Kalau sekarang ada direct licence dan ini gak resmi ya jadi bikin kita bingung. Yang mau kita dengar siapa, pemerintah atau yang lagi ramai ini. Kalau direct licence memang kan belum sah dan pajaknya gak tau riset dari mana tarifnya. Akhirnya kita ya hidup dalam ketidakpastian. Jadi kerugian paling utama ada kebingungan buat saya," papar Ariel NOAH.
Perihal ini, Ariel coba menegaskan bahwa akar permasalahannya ada di kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ariel pun dengan tegas meminta agar lembaga itu diperbaiki sistemnya.
Menimpali pernyataan Ariel, penyanyi Bunga Citra Lestari menyampaikan keprihatinannya sekaligus harapannya, setelah uji materiil dilakukan akan ada kejelasan, sehingga tidak ada lagi simpang siur penafsiran yang menimbulkan keresahan.
“Yang satu berpikir seperti ini, yang lain berpikir seperti itu. Kalau dari kami, selama ini sebenarnya kita ngejalanin sesuai Undang-Undang dan hukum yang berlaku aja, sesuai dengan regulasi. Nah kita ini musisi justru kebingungan. Karena kita nggak tau nih, yang salah yang mana, yang benar yang mana, solusinya bagaimana, dan kita harus lakuin apa. Itu yang terjadi.”sebutnya.
Maka dari itu, suami penyanyi Dewi Gita ini dan teman- teman musisi lainnya memiliki harapan besar pada uji materilnya di MK mengenai kepastian UU Hal Cipta.
Sikap dan kegundahan Armand terkait aturan tata kelola musik ini kemudian didukung dan dijalani bersama nama-nama penyanyi besar seperti Ariel NOAH, Judika, Bunga Citra Lestari, Titi DJ, Vina Panduwinata, Nino Kayam, David Bayu, dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu, generasi musisi indie yang terkenal di kalangan anak muda pun ikut dalam kegelisahan hati Armand Maulana. Mereka turut merasakan ketakutan mengenai ketidakpastian Undang Undang Hak Cipta saat ini. Deretannya adalah Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya, Rendy Pandugo, Gamaliel dan masih banyak lagi.
Kehadiran mereka cukup membuat hati Armand Maulana dan Ariel NOAH sebagai Wakil Ketua Umum terenyuh. Sebab, para musisi muda ini sebenarnya lebih mandiri alias tak menyanyikan lagu orang lain. "Justru banyak dari mereka yang membawakan karya sendiri di atas panggung, kenapa mereka bergantung itu karena mereka peduli," tegas Nino Kayam di momen yang sama.
Vokalis dan leader band NOAH mengatakan bahwa adanya masalah soal kepastian regulasi UU Hak Cipta ini memang menjadi hal yang sangat penting untuk Visi. Bahkan Ariel NOAH dengan tegas menjelaskan hal yang merugikan penyanyi dan pencipta lagu jika hal ini tak menuai titik terang dan tentu yang paling besar kerugiannya ketidakpastian. Jadi kita semua penyanyi sudah terbiasa dengan peraturan pemerintah.
“Kalau sekarang ada direct licence dan ini gak resmi ya jadi bikin kita bingung. Yang mau kita dengar siapa, pemerintah atau yang lagi ramai ini. Kalau direct licence memang kan belum sah dan pajaknya gak tau riset dari mana tarifnya. Akhirnya kita ya hidup dalam ketidakpastian. Jadi kerugian paling utama ada kebingungan buat saya," papar Ariel NOAH.
Perihal ini, Ariel coba menegaskan bahwa akar permasalahannya ada di kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ariel pun dengan tegas meminta agar lembaga itu diperbaiki sistemnya.
Menimpali pernyataan Ariel, penyanyi Bunga Citra Lestari menyampaikan keprihatinannya sekaligus harapannya, setelah uji materiil dilakukan akan ada kejelasan, sehingga tidak ada lagi simpang siur penafsiran yang menimbulkan keresahan.
“Yang satu berpikir seperti ini, yang lain berpikir seperti itu. Kalau dari kami, selama ini sebenarnya kita ngejalanin sesuai Undang-Undang dan hukum yang berlaku aja, sesuai dengan regulasi. Nah kita ini musisi justru kebingungan. Karena kita nggak tau nih, yang salah yang mana, yang benar yang mana, solusinya bagaimana, dan kita harus lakuin apa. Itu yang terjadi.”sebutnya.
Lihat Juga :