Perhatikan! 4 Kelompok Ini Tak Boleh Divaksinasi

Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:33 WIB
loading...
Perhatikan! 4 Kelompok Ini Tak Boleh Divaksinasi
Vaksinasi tahap dua tengah berlangsung. Tapi, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksinasi. Siapa saja? Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Vaksinasi tahap dua tengah berlangsung, dimulai pada Rabu, 27 Januari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Nantinya vaksin Covid-19 ini juga menyasar seluruh masyarakat Indonesia. Tapi, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksinasi. Siapa saja?

Melansir dari unggahan Instagram Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19 Indonesia @satgas.relawan, Jumat (29/1/2021), ada sekiranya empat kelompok yang tidak boleh vaksin Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari efek samping berbahaya yang mungkin akan ditimbulkan pasca vaksinasi terhadap sejumlah kelompok tertentu.



Sambil menunggu giliran divaksin, yuk ketahui dulu kelompok mana saja sih yang tidak boleh melakukan vaksin.

1.Penderita alergi tertentu
Ada beberapa orang yang memiliki reaksi akergi parah yang disebabkan oleh salah satu bahan vaksin Covid-19. Bekonsultasilah dengan dokter sebelum melakukan vaksin.

2. Anak-anak
Beberapa vaksin yang sudah memiliki izin penggunaan darurat (EUA) hanya diperbolehkan digunakan untuk orang berusia 16 atau 18 tahun ke atas.



3.Penderita gangguan imun
Orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh, tidak disarankan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

4.Ibu hamil
Dosis vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai dengan kesehatan janin dan akan menimbulkan efek samping untuk ibu hamil.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3251 seconds (0.1#10.140)