Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul
Rabu, 07 April 2021 - 20:40 WIB
loading...
Desiree Tarigan. Foto/Instagram.
A
A
A
JAKARTA - Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan sang suami Hotma Sitompul masih berlanjut. Bahkan, Desiree tak segan-segan mempolisikan pengacara kenamaan Tanah Air itu atas fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (7/4).
"Dugaannya atas pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ujar wanita yang akrab disapa Desi usai melapor.
Ibu Bambang Reguna Bukit alias Bams Samons itu mengatakan, dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah terkait keterangan pihak Hotma Sitompul seputar isu perselingkuhan.
Baca Juga : Disebut Dibelikan Apartemen oleh Hotma Sitompul, Desiree: Saya yang Membayar Uang Muka
"Saya merasa dirugikan," kata Desiree.
"Dugaannya atas pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ujar wanita yang akrab disapa Desi usai melapor.
Ibu Bambang Reguna Bukit alias Bams Samons itu mengatakan, dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah terkait keterangan pihak Hotma Sitompul seputar isu perselingkuhan.
Baca Juga : Disebut Dibelikan Apartemen oleh Hotma Sitompul, Desiree: Saya yang Membayar Uang Muka
"Saya merasa dirugikan," kata Desiree.
Lihat Juga :