Kuasa Hukum Geram, Era Setyowati Diam-Diam Cabut Gugatan Prof Muradi di KPAI!
Jum'at, 09 April 2021 - 14:57 WIB
loading...
Era Setyowati. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Kasus penelantaran anak yang menyeret Guru Besar UNPAD, Prof Muradi Clark memasuki babak baru. Era Setyowati alias Sierra secara tiba-tiba dilaporkan telah mencabut gugatan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kabar ini berhembus setelah foto surat tanda terima pencabutan gugatan yang dilakukan Era Setyowati beredar di media sosial. Dalam surat itu, terlihat jelas bahwa Era Setyowati telah resmi mencabut gugatan pada Kamis 8 April 2021.
Tim MNC Portal pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada kuasa hukum Sierra. Menurut penjelasan Razman Arif Nasution, Era melakukan pencabutan gugatan tersebut secara diam-diam tanpa melibatkan pihaknya.
Baca Juga : Audi Marissa Akhirnya Bisa Bertemu dan Memeluk Buah Hatinya
"Tim saya sudah mengonfirmasi ke KPAI. Dia (Sierra) memang datang sepengetahuan kami. Di dalam buku tamu, kegiatannya untuk keperluan klarifikasi. Tapi ternyata mencabut gugatan," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Kabar ini berhembus setelah foto surat tanda terima pencabutan gugatan yang dilakukan Era Setyowati beredar di media sosial. Dalam surat itu, terlihat jelas bahwa Era Setyowati telah resmi mencabut gugatan pada Kamis 8 April 2021.
Tim MNC Portal pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada kuasa hukum Sierra. Menurut penjelasan Razman Arif Nasution, Era melakukan pencabutan gugatan tersebut secara diam-diam tanpa melibatkan pihaknya.
Baca Juga : Audi Marissa Akhirnya Bisa Bertemu dan Memeluk Buah Hatinya
"Tim saya sudah mengonfirmasi ke KPAI. Dia (Sierra) memang datang sepengetahuan kami. Di dalam buku tamu, kegiatannya untuk keperluan klarifikasi. Tapi ternyata mencabut gugatan," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Lihat Juga :