Ikuti Protokol Kesehatan Tidak Membatalkan Salat Berjamaah

Sabtu, 17 April 2021 - 04:31 WIB
loading...
Ikuti Protokol Kesehatan...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan hukum untuk salat berjamaah selama pandemi Covid-19. / Foto: Instagram @lawancovid19_id
A A A
JAKARTA - Dalam masa pandemi Covid-19 , pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan harus tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku. Terutama bagi masyarakat Muslim yang menjalankan saat Berjamaah.

Baca juga: Positif Hamil, Nagita Slavina Menangis Bahagia

Protokol kesehatan ini wajib dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 antar jamaah yang sedang menunaikan ibadah. Terlebih, dengan jumlah orang yang cukup banyak saat melakukan saat berjamaah.

Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (16/5), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum untuk salat berjamaah, di antaranya.

1. Menjaga jarak saat salat berjamaah dengan meregangkan saf hukumnya boleh. Salat akan tetap sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah.

2. Menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya pun sah.

Baca juga: Puasa Tak Halangi Pembentukan Daya Tahan Tubuh Usai Vaksinasi

Selain itu, protokol kesehatan lainnya pun harus dilakukan dengan baik. Caranya dengan disiplin menerapkan 3M yang terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Rutin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RI Resmi Masuk Masa...
RI Resmi Masuk Masa Endemi, Menkes Budi Imbau Masyarakat Tetap Jaga Diri
Cegah Pandemi Covid-19...
Cegah Pandemi Covid-19 Berikutnya, Menkes Budi: Jangan Tunggu Patogen Hewan Loncat ke Manusia
Status Pandemi Dicabut...
Status Pandemi Dicabut tapi Covid-19 Masih Ada Lho! Ini yang Perlu Dilakukan Masyarakat
Jokowi Resmi Cabut Status...
Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini 3 Alasannya
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
5 Poin Prokes Perjalanan...
5 Poin Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
Satgas Covid-19 Keluarkan...
Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru Soal Prokes, Masyarakat Boleh Lepas Masker
Status Darurat Pandemi...
Status Darurat Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes: Virusnya Masih Ada di Sekitar Kita
Status Darurat Covid-19...
Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO, Jumlah Tes Covid-19 Menurun
Rekomendasi
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
50 Kios Pedagang Pasar...
50 Kios Pedagang Pasar Poncol Senen Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp606 Juta
Siapkan iPhone 17, Apple...
Siapkan iPhone 17, Apple Lagi-lagi Batal Tinggalkan USB-C
Berita Terkini
Jangan Sampai Terlewat!...
Jangan Sampai Terlewat! ShopeePay Gebyar Ramadan Bagikan THR dan Promo Menarik
15 menit yang lalu
Bobon Santoso Ternyata...
Bobon Santoso Ternyata 2 Kali Syahadat, Dibimbing Ustaz Derry Sulaiman
58 menit yang lalu
Siapa Nama Asli Mat...
Siapa Nama Asli Mat Solar? Pemeran Bajaj Bajuri yang Meninggal Dunia
1 jam yang lalu
Pangeran William Berencana...
Pangeran William Berencana Usir Andrew dari Kerajaan, Tak Tahan dengan Ulahnya
1 jam yang lalu
Pemakaman Mat Solar...
Pemakaman Mat Solar Berlangsung Haru, Diiringi Tangis Keluarga
2 jam yang lalu
Langganan VISION+ Bayar...
Langganan VISION+ Bayar Pakai GoPay, Dapetin THR 500rb & Jersey Timnas GRATIS!
2 jam yang lalu
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved