Anda Perlu Tahu, Ini Empat Bentuk Pelecehan Seksual di Dunia Maya

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Bentuk pelecehan seksual di internet yang pertama adalah berbagi gambar atau video porno tanpa consent atau persetujuan si penerima dan orang yang ada di dalam video atau gambar tersebut. Konten yang dikirimkan ini mencakup gambar atau video seksual yang diambil tanpa persetujuan, gambar atau video seksual yang diambil secara suka sama suka tetapi dibagikan tanpa persetujuan atau revenge porn.

Kemudian, tindakan seksual nonkonsensual seperti, pemerkosaan yang direkam secara digital dan berpotensi disebarkan.

Eksploitasi dan pengancaman

Bentuk pelecehan seksual lainnya adalah ancaman seksual, di mana korban dipaksa untuk berpartisipasi dalam perilaku seksual online, atau diperas dengan konten seksual. Misalnya, melecehkan atau memaksa seseorang untuk membagikan gambar seksual diri mereka secara online, mengancam mempublikasikan konten seksual baik gambar, video, rumor, untuk mengancam, memaksa, atau memeras seseorang.

Kemudian memberikan ancaman online yang bersifat seksual, seperti ancaman pemerkosaan. Lalu, menghasut orang lain secara online untuk melakukan kekerasan seksual, dan menghasut seseorang untuk berpartisipasi dalam perilaku seksual serta membagikan buktinya.

Penindasan seksual

Bentuk pelecehan seksual secara online adalah penindasan seksual. Contohnya, yakni ketika membagikan gosip atau desas-desus tentang perilaku seksual yang diposting online baik menyebut nama seseorang secara langsung maupun tak langsung. Kemudian berkomentar secara online menggunakan bahasa berbau seksual yang menyinggung atau diskriminatif, dan mendapatkan penindasan karena jenis kelamin atau orientasi seksual.

Baca juga: Konsumsi 2 Buah dan 3 Sayuran Per Hari Bantu Panjang Umur

Komentar berbau seksual

Bentuk pelecehan seksual yang sering ditemui adalah menerima permintaan, komentar, dan konten seksual yang tidak diinginkan. Ini mencakup komentar seksual yang tak senonoh pada foto atau video, mengirimkan konten seksual seseorang tanpa persetujuan penerima, rayuan seksual yang tak diinginkan, mengirim lelucon berbau seks yang tak pantas, hingga mengubah gambar seseorang untuk menjadikannya seksual.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2983 seconds (0.1#10.140)