Ini 6 Lokasi dan Cara Pendaftaran Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun
Minggu, 04 Juli 2021 - 01:02 WIB
loading...
Pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak minimal 28 hari untuk digunakan anak 12-17 tahun. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi Covid-19 dengan nomor HK.02.02/I/1727/2021. Edaran tersebut berisi tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Baca juga: Saturasi Oksigen Anda di Angka 94%, Jangan Panik, Lakukan 4 Langkah Ini
Pengeluaran surat edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya karena peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak. Hingga 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19. Dilaporkan, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dan lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.
Merangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Kemenkes menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari untuk digunakan pada anak usia 12-17.
Berikut lokasi dan cara pendaftaran vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun:
1. Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat
Jadwal: 3-4 Juli 2021.
Syarat:
- Membawa pre-screening yang telah dicetak.
- Membawa Kartu Keluarga asli atau fotokopi Kartu Keluarga bagi pendaftar berusia 12-17 tahun.
- Membawa pulpen.
- Melakukan pendaftaran dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI
2. RSIA SamMarie Basra, Jakarta Timur
Jadwal: Rabu dan Jumat pukul 09.00-14.00 WIB (mulai 7 Juli 2021).
Syarat:
- Anak berusia 12-17 tahun.
- Membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
- Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi (021) 8661-3145 atau Whatsapp 0877-8400-2551/0821-5712-2323/0812-1913-5501.
Baca juga: Saturasi Oksigen Anda di Angka 94%, Jangan Panik, Lakukan 4 Langkah Ini
Pengeluaran surat edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya karena peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak. Hingga 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat lebih dari 2 juta orang terkonfirmasi Covid-19. Dilaporkan, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dan lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.
Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.
Merangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Kemenkes menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari untuk digunakan pada anak usia 12-17.
Berikut lokasi dan cara pendaftaran vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun:
1. Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat
Jadwal: 3-4 Juli 2021.
Syarat:
- Membawa pre-screening yang telah dicetak.
- Membawa Kartu Keluarga asli atau fotokopi Kartu Keluarga bagi pendaftar berusia 12-17 tahun.
- Membawa pulpen.
- Melakukan pendaftaran dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI
2. RSIA SamMarie Basra, Jakarta Timur
Jadwal: Rabu dan Jumat pukul 09.00-14.00 WIB (mulai 7 Juli 2021).
Syarat:
- Anak berusia 12-17 tahun.
- Membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
- Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi (021) 8661-3145 atau Whatsapp 0877-8400-2551/0821-5712-2323/0812-1913-5501.
Lihat Juga :