Peringatkan Jerinx, Nora Alexandra Tidak Mau Kejadian Penjara Terulang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musisi Jerinx sepertinya masih terus membuat kontroversi, setelah bebas dari penjara. Beragam pernyataannya terutama soal Covid-19 kerap menuai sensasi dan tak jarang bersinggungan dengan sesama artis.Sang istri, Nora Alexandra pun beberapa kali mendapat komentar dari netizen agar terus mengingatkan Jerinx.
Nora sendiri akhirnya buka suara, melalui Instagram story nya ia mengatakan bahwa ia tidak pernah lalai dan selalu menegur suaminya tersebut.
Baca Juga : Support Pasien COVID-19, Anisa Bahar Ingin Donasikan Hasil Jual Rumahnya Senilai Rp4 Miliar
“Sudah cukup orang-orang di luar sana, teman dari JRX dll selalu bilang saya lalai memberitahu JRX, NOPE! Saya sudah berjuang untuk memberitahu dia tapi kali ini saya wajib memberi ketegasan yang keras ke suami saya,” tulis Nora.
Ia menuturkan bahwa ketegasan tersebut perlu dilakukan agar kehidupan dia bersama Jerinx selalu damai dan bahagia.
“Ini demi kebahagiaan dia, damai, dan bisa fokus ke istri dan keluarga. Sejatinya saya tidak mau kejadian penjara terulang,” ucap Nora.
Baca Juga : Tepis Kecurigaan Netizen, Natasha Wilona Bongkar Isi Tas Berisi Barang Esensial sesuai Prokes COVID-19
Nora sendiri akhirnya buka suara, melalui Instagram story nya ia mengatakan bahwa ia tidak pernah lalai dan selalu menegur suaminya tersebut.
Baca Juga : Support Pasien COVID-19, Anisa Bahar Ingin Donasikan Hasil Jual Rumahnya Senilai Rp4 Miliar
“Sudah cukup orang-orang di luar sana, teman dari JRX dll selalu bilang saya lalai memberitahu JRX, NOPE! Saya sudah berjuang untuk memberitahu dia tapi kali ini saya wajib memberi ketegasan yang keras ke suami saya,” tulis Nora.
Ia menuturkan bahwa ketegasan tersebut perlu dilakukan agar kehidupan dia bersama Jerinx selalu damai dan bahagia.
“Ini demi kebahagiaan dia, damai, dan bisa fokus ke istri dan keluarga. Sejatinya saya tidak mau kejadian penjara terulang,” ucap Nora.
Baca Juga : Tepis Kecurigaan Netizen, Natasha Wilona Bongkar Isi Tas Berisi Barang Esensial sesuai Prokes COVID-19
(wur)