Putus Mata Rantai COVID-19, Ketua Satgas IDI Serukan Masyarakat Ibadah di Rumah Saja
Kamis, 08 Juli 2021 - 23:40 WIB
loading...
Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini membawa kekhawatiran bagi mereka yang harus keluar rumah, salah satunya untuk beribadah.
Padahal pemerintah dalam kebijakan PPKM Darurat menyatakan bahwa rumah ibadah di wilayah penerapan aturan tidak boleh buka untuk sementara waktu. Ini diharapkan dapat menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba, Ini Saran Psikolog untuk Anak Mereka
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait angka positif harian per 8 Juli 2021 menyatakan, terjadi penambahan kasus sebanyak 38.391 kasus dengan begitu totalnya 2.417.788 kasus positif COVID-19. Untuk data sembuh naik sebanyak 21.185 kasus dan yang meninggal dunia ada 852 kasus.
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban pun mengajak masyarakat saat ini tidak beribadah di luar rumah demi menurunkan risiko penyebaran yang bisa terjadi di rumah ibadah.
"Mari ibadah di rumah saja sementara ini. Penularan COVID-19 sedang begitu tinggi, jangan dulu ke masjid, gereja, wihara, dan rumah ibadah lain," katanya di media sosial, Kamis (8/7).
Prof Beri, sapaan akrabnya, mencontohkan apa yang diterapkan pemerintah Arab Saudi dengan menutup Masjidil Haram sebagai upaya menekan penularan kasus COVID-19 di negaranya. "Masjidil Haram saja sempat ditutup. Tidak masalah," terangnya.
Baca Juga: 9 Provinsi Ini Alami Kenaikan Persentasi Kematian Akibat COVID-19
Ia meminta masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai tempat ibadah terbaik saat ini dan jika semua melakukannya, dia cukup yakin, akan ada masanya bisa kembali ke rumah ibadah dengan rasa aman dan nyaman.
"Jadikan rumahmu adalah masjidmu dan saya yakin akan ada hari lagi untuk kembali masjid untuk jamaah," ujarnya.
Padahal pemerintah dalam kebijakan PPKM Darurat menyatakan bahwa rumah ibadah di wilayah penerapan aturan tidak boleh buka untuk sementara waktu. Ini diharapkan dapat menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba, Ini Saran Psikolog untuk Anak Mereka
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait angka positif harian per 8 Juli 2021 menyatakan, terjadi penambahan kasus sebanyak 38.391 kasus dengan begitu totalnya 2.417.788 kasus positif COVID-19. Untuk data sembuh naik sebanyak 21.185 kasus dan yang meninggal dunia ada 852 kasus.
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban pun mengajak masyarakat saat ini tidak beribadah di luar rumah demi menurunkan risiko penyebaran yang bisa terjadi di rumah ibadah.
"Mari ibadah di rumah saja sementara ini. Penularan COVID-19 sedang begitu tinggi, jangan dulu ke masjid, gereja, wihara, dan rumah ibadah lain," katanya di media sosial, Kamis (8/7).
Prof Beri, sapaan akrabnya, mencontohkan apa yang diterapkan pemerintah Arab Saudi dengan menutup Masjidil Haram sebagai upaya menekan penularan kasus COVID-19 di negaranya. "Masjidil Haram saja sempat ditutup. Tidak masalah," terangnya.
Baca Juga: 9 Provinsi Ini Alami Kenaikan Persentasi Kematian Akibat COVID-19
Ia meminta masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai tempat ibadah terbaik saat ini dan jika semua melakukannya, dia cukup yakin, akan ada masanya bisa kembali ke rumah ibadah dengan rasa aman dan nyaman.
"Jadikan rumahmu adalah masjidmu dan saya yakin akan ada hari lagi untuk kembali masjid untuk jamaah," ujarnya.
(tsa)
Lihat Juga :