Wajib Tahu, Hanya Remdesivir dan Favipiravir yang Disetujui Sebagai Obat Darurat Covid-19

Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Indikasi: Tatalaksana untuk pasien Covid-19 dengan derajat keparahan ringan sampai sedang, dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan.

"Tapi tentu saja berbagai obat yang digunakan dalam protap (prosedur tetap) yang sudah disetujui dari organisasi profesi, akan kami bantu untuk percepatan data pemasukan ataupun distribusinya," terang Penny seperti dikutip dari channel YouTube DPR, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut Penny juga menjelaskan bahwa saat ini BPOM telah mengeluarkan informatorium tentang obat Covid-19 Indonesia. Informatorium tersebut disusun dengan lima organisasi profesi dan para tenaga ahli. Dalam informatorium tersebut sudah ada indikasi-indikasi pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak.

Terkait dengan vaksin yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA), terakhir baru saja kami berikan untuk Moderna. Namun, dari kelima ini baru satu vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac untuk anak 12-17 tahun.

Baca Juga : Kenapa Memakai 2 Masker Bedah Sekaligus Tidak Disarankan?

"Sekarang juga sedang berproses vaksin Pfizer yang memiliki data uji klinik tentang anak usia 12 tahun ke atas. Tapi Pfizer sekarang masih dalam prosesnya untuk mendapatkan EUA dari BPOM. Saat ini EUA tersebut sudah ada di tahap akhir atau final. Jadi jika vaksinnya datang bisa langsung digunakan apabila pemerintah memilih menggunakannya," tutupnya.
(wur)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)