Tarif Turun Jadi Rp495 Ribu, Segini Harga Alat Tes PCR Sebenarnya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 05:25 WIB
loading...
Tarif Turun Jadi Rp495 Ribu, Segini Harga Alat Tes PCR Sebenarnya
Tarif Turun Jadi Rp495 Ribu, Segini Harga Alat Tes PCR Sebenarnya. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tarif tes PCR turun menjadi Rp495 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali. Sebelumnya, harga tes PCR di Indonesia mencapai Rp900 ribuan. Lantas, berapa sebenarnya harga alat tes PCR?

Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir menjelaskan detil perhitungannya mengapa bisa tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu.

“Jadi, yang kita hitung itu pembelian alatnya, harga regimen, biaya SDM-nya, depresiasi alatnya, dan juga overhead dan biaya administrasi. Kita hitung semua itu,” jelas Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Ia juga mengatakan, bahwa biaya komponen-komponen tersebut ditambah dengan margin profit swasta sebesar 15-20%.


“Semua komponen-komponen itu kita hitung, kemudian kita mendapatkan unit cost-nya, kemudian kita tambahkan margin profit untuk swasta itu sekitar 15-20%, sehingga didapatkan hasil akhirnya, Rp495 ribu,” kata Abdul Kadir.

Di kesempatan yang sama, Abdul Kadir juga memaparkan alasan mengapa harga tes PCR baru dapat ditekan sekarang. Menurutnya, ini karena adanya penurunan dari harga reagen dan bahan habis pakai.

"Jadi, pada tahap awal, memang harga reagen yang kita beli itu kebanyakan harganya masih tinggi sehingga kita tetap mengacu pada harga tersebut,” papar Abdul Kadir.

Tidak hanya menyesuaikan harga reagennya saja, Abdul Kadir mengungkapkan, bahwa barang medis habis pakai seperti masker, APD , dan sebagainya juga ikut serta.


“Sekarang ini, itu sudah terjadi penurunan harga. Berdasarkan penurunan harga itu, kita lakukan perhitungan ulang maka didapatkan lah harga yang paling tinggi sekarang ini yaitu Rp495 ribu (untuk Jawa-Bali),” tutup Abdul Kadir.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)