PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Kamis, 05 Januari 2023 - 10:38 WIB
loading...
Aturan melakukan tes PCR dan antigen juga tidak lagi diwajibkan oleh pemerintah. Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa dirinya bergejala Covid-19 diimbau untuk testing sendiri. Foto/Ilustrasi/
A
A
A
JAKARTA - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Indonesia telah dicabut oleh pemerintah. Hal ini tentu disambut positif oleh masyarakat, karena situasi dianggap sudah lebih baik.
Tak hanya itu, aturan melakukan tes PCR dan antigen juga tidak lagi diwajibkan oleh pemerintah. Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa dirinya bergejala Covid-19 diimbau untuk testing sendiri.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa saat ini polanya bukan lagi pemerintah yang mewajibkan, tetapi membangun kesadaran masyarakat Indonesia. Sehingga ikut berpartisipasi dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19, alias tak ada lagi paksaan.
"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia Cek suhu kalau demam pakai termometer, seperti ini analoginya," ucap Menkes Budi dalam sesi QnA disiarkan dikanal YouTube Sekretariat Negara dikutip, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: PPKM Dicabut, Bansos Diharapkan Jangan Diputus
Tak hanya itu, aturan melakukan tes PCR dan antigen juga tidak lagi diwajibkan oleh pemerintah. Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa dirinya bergejala Covid-19 diimbau untuk testing sendiri.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa saat ini polanya bukan lagi pemerintah yang mewajibkan, tetapi membangun kesadaran masyarakat Indonesia. Sehingga ikut berpartisipasi dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19, alias tak ada lagi paksaan.
"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia Cek suhu kalau demam pakai termometer, seperti ini analoginya," ucap Menkes Budi dalam sesi QnA disiarkan dikanal YouTube Sekretariat Negara dikutip, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: PPKM Dicabut, Bansos Diharapkan Jangan Diputus
Lihat Juga :