Di Chili Anak 6 Tahun ke Atas Boleh Vaksin Sinovac, Bagaimana dengan Indonesia?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Chili baru-baru ini memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas. Bagaimana dengan Indonesia?
Vaksinasi menjadi salah satu upaya mengatasi pandemi Covid-19. Belakangan ini, vaksin tidak hanya diberikan kepada orang dewasa atau mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas, tetapi juga anak-anak.
Salah satunya negara Chili, yang baru-baru ini memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas. Hal ini membuat Chili menjadi negara Amerika Latin pertama yang mengambil langkah tersebut.
Menteri Kesehatan Chili Enrique Paris turut menyambut kabar tersebut. “Ini adalah berita bagus untuk anak-anak di usia sekolah yang mana mereka tidak termasuk dalam rencana vaksinasi sebelumnya,” ujar Paris, dikutip dari Reuters, Rabu (8/9/2021).
Berbeda dengan Chili, negara-negara Amerika Latin lain justru hanya menyetujui vaksin Pfizer untuk anak-anak berusia 12 tahun ke atas. Meski begitu, China sendiri telah mengesahkan vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk anak-anak usia 3 hingga 17 tahun.
Lantas, bagaimana dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia?
Melansir Reuters, sejauh ini negara-negara di dunia seperti Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swiss, Dubai, Hong Kong, Jepang, Filipina, hingga Singapura, baru menyetujui untuk memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak berusia 12 tahun ke atas.
Indonesia juga baru menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak berusia 12-17 tahun pada 28 Juni silam. Sementara itu, negara-negara lain rata-rata menggunakan Pfizer.
Apakah vaksin Sinovac aman untuk anak-anak?
Di bulan Juni, China telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac Biotech (SVA.O) pada anak berusia antara tiga dan 17 tahun. Pada laporan yang dipublikasikan di jurnal The Lancet, hasil uji klinis vaksin Sinovac pada kelompok anak-anak di China cukup menggembirakan. Dari studi yang melibatkan 550 anak berusia 3-18 tahun itu, sebanyak 96%-nya berhasil mengembangkan antibodi terhadap Covid-19.
Melansir rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada beberapa kondisi di mana vaksin Sinovac belum bisa diberikan kepada anak-anak, di antaranya:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
2. Penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa.
3. Anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
4. Demam 37,5 derajat celsius atau lebih.
5. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
6. Paska imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
7. Penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Oleh karena itu, sebelum anak divaksin, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan spesialis anak yang merawat agar dapat ditentukan layak atau tidaknya diberikan vaksin.
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Vaksinasi menjadi salah satu upaya mengatasi pandemi Covid-19. Belakangan ini, vaksin tidak hanya diberikan kepada orang dewasa atau mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas, tetapi juga anak-anak.
Salah satunya negara Chili, yang baru-baru ini memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas. Hal ini membuat Chili menjadi negara Amerika Latin pertama yang mengambil langkah tersebut.
Menteri Kesehatan Chili Enrique Paris turut menyambut kabar tersebut. “Ini adalah berita bagus untuk anak-anak di usia sekolah yang mana mereka tidak termasuk dalam rencana vaksinasi sebelumnya,” ujar Paris, dikutip dari Reuters, Rabu (8/9/2021).
Berbeda dengan Chili, negara-negara Amerika Latin lain justru hanya menyetujui vaksin Pfizer untuk anak-anak berusia 12 tahun ke atas. Meski begitu, China sendiri telah mengesahkan vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk anak-anak usia 3 hingga 17 tahun.
Lantas, bagaimana dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia?
Melansir Reuters, sejauh ini negara-negara di dunia seperti Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swiss, Dubai, Hong Kong, Jepang, Filipina, hingga Singapura, baru menyetujui untuk memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak berusia 12 tahun ke atas.
Indonesia juga baru menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak berusia 12-17 tahun pada 28 Juni silam. Sementara itu, negara-negara lain rata-rata menggunakan Pfizer.
Apakah vaksin Sinovac aman untuk anak-anak?
Di bulan Juni, China telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac Biotech (SVA.O) pada anak berusia antara tiga dan 17 tahun. Pada laporan yang dipublikasikan di jurnal The Lancet, hasil uji klinis vaksin Sinovac pada kelompok anak-anak di China cukup menggembirakan. Dari studi yang melibatkan 550 anak berusia 3-18 tahun itu, sebanyak 96%-nya berhasil mengembangkan antibodi terhadap Covid-19.
Melansir rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada beberapa kondisi di mana vaksin Sinovac belum bisa diberikan kepada anak-anak, di antaranya:
1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
2. Penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa.
3. Anak dengan kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
4. Demam 37,5 derajat celsius atau lebih.
5. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
6. Paska imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
7. Penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Oleh karena itu, sebelum anak divaksin, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan spesialis anak yang merawat agar dapat ditentukan layak atau tidaknya diberikan vaksin.
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
(tsa)