Ketua KPI: Literasi Media Jadikan Masyarakat di Perbatasan Dapat Hak Akses ke Berbagai Media

Rabu, 17 November 2021 - 13:53 WIB
loading...
Ketua KPI: Literasi Media Jadikan Masyarakat di Perbatasan Dapat Hak Akses ke Berbagai Media
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio dalam konferensi pers Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa Sorong, Papua Barat, secara virtual pada Rabu (17/11/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan, kehadiran KPI di tengah masyarakat, khususnya di Papua Barat, adalah untuk melakukan literasi media agar masyarakat yang berada di perbatasan dapat menyaksikan dan mendengarkan radio maupun televisi.

"Terkait dengan literasi, edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat di Papua barat itu dapat memilih atau memilah tontonan di televisi dengan baik. Ini luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Sorong, Papua Barat, secara virtual pada Rabu (17/11/2021).



Agung melanjutkan, ditambah dengan adanya media baru seperti internet dan media sosial, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat.

Pada media-media baru tersebut, kata Agung, terdapat banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh masyarakat. Akan tetapi, di sisi lain, juga kerap tersebar berita hoax.

"Dan yang progresif tadi tentang media baru, di mana media yang belum diatur secara komprehensif. Ini luar biasa. Betapa banyak manfaat media baru, tapi juga ada sisi negatifnya. Hoax karena timbul dari media sosial," tuturnya.

Agung menuturkan, literasi media ini merupakan salah satu program prioritas dari KPI. Papua Barat menjadi tempat terakhir di 2021 untuk KPI menyampaikan terkait literasi media.

"KPI melakukan penghormatan untuk Papua Barat akan menjadi tempat terakhir di tahun 2021 ini, kita melakukan literasi media," katanya.



Agung menambahkan, di luar aspek itu, pihaknya memiliki opsi yang bersinggungan, yaitu terkini dengan perbatasan. Bahwa perbatasan merupakan arah yang menjadi prioritas bagi KPI untuk melakukan penyebaran penyiaran.

"Terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki saluran televisi dan radio," terangnya.

Oleh karenanya KPI hadir untuk memastikan masyarakat di perbatasan mendapatkan haknya, atau disebut juga sebagai hak asasi.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2645 seconds (0.1#10.140)