5 Obat Penurun Kolesterol Tinggi dan Efek Sampingnya

Selasa, 21 Desember 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Turunan asam fibrat membentuk kelas obat lain yang mengurangi kadar lipid (lemak) darah, terutama trigliserida. Trigliserida adalah lemak yang berasal dari makanan yang dibuat saat mengonsumsi kalori yang tidak dihabiskan. Obat ini dapat meningkatkan kolesterol baik sambil menurunkan produksi kolesterol jahat.

Orang yang memiliki penyakit ginjal parah atau penyakit hati sebaiknya tidak dianjurkan mengonsumsi fibrat. Efek samping obat ini meliputi sembelit atau diare, penurunan berat badan, kembung, bersedawa atau muntah, sakit perut, sakit kepala atau sakit punggung hingga nyeri otot dan kelemahan.

4. Resin Asam Empedu

Golongan obat ini bekerja di dalam usus dengan menempelkan diri pada empedu, cairan kehijauan yang terbuat dari kolesterol yang diproduksi oleh hati untuk mencerna makanan. Proses pengikatan berarti lebih sedikit kolesterol yang tersedia di dalam tubuh. Resin menurunkan kolesterol jahat dan memberikan sedikit dorongan pada kadar kolesterol baik.

Obat ini bisa menyebabkan efek samping seperi sakit tenggorokan, hidung tersumbat, sembelit, diare, penurunan berat badan, bersendawa, kembung, mual, muntah dan sakit perut.


5. Asam Nikotinat

Asam nikotinat juga disebut niasin adalah vitamin B kompleks. Anda bisa mendapatkan obat ini di apotik, tetapi beberapa versi membutuhkan resep. Niasin menurunkan kolesterol jahat dan trigliserida serta meningkatkan kolesterol baik. Jika Anda menderita asam urat atau penyakit hati yang parah, sebaiknya tidak mengonsumsi niasin.

Efek samping utama niasin adalah kemerahan pada wajah dan tubuh bagian atas, yang berkurang jika dikonsumsi bersama makanan. Efek samping lainnya termasuk masalah kulit, seperti gatal atau kesemutan, sakit kepala, sakit perut, peningkatan gula darah dan batuk.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)