Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, sang Ibu: Insya Allah, Dia Ikhlas Menjalani

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Gaga Muhammad Divonis...
Terkait vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Gaga Muhammad, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. / Foto: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang yang berlangsung Rabu (19/1/2022).

Pria yang dikenal dengan Gaga Muhammad itu divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Dalam persidangan tersebut, ibu Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir di ruang sidang untuk mendampingi putranya.

Baca juga: Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Anna Dapat Hukuman di Akhirat

Terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. "Insya Allah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," ujar Janariyah di PN Jaktim, Rabu.



Janariyah pun teringat dengan kalimat dari kakak kandung mendiang Laura, Greta Irene bahwa Tuhan tidak pernah tidur. Dia sangat yakin kebenaran akan terpampang jelas meski putranya telah dijatuhi hukuman penjara.

Baca juga: Hakim Nilai Gaga Muhammad Tidak Merasa Bersalah Selama Persidangan

"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," ungkapnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)