Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, sang Ibu: Insya Allah, Dia Ikhlas Menjalani
Rabu, 19 Januari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Terkait vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Gaga Muhammad, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. / Foto: MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang yang berlangsung Rabu (19/1/2022).
Pria yang dikenal dengan Gaga Muhammad itu divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Dalam persidangan tersebut, ibu Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir di ruang sidang untuk mendampingi putranya.
Baca juga: Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Anna Dapat Hukuman di Akhirat
Terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. "Insya Allah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," ujar Janariyah di PN Jaktim, Rabu.
Pria yang dikenal dengan Gaga Muhammad itu divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Dalam persidangan tersebut, ibu Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir di ruang sidang untuk mendampingi putranya.
Baca juga: Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Anna Dapat Hukuman di Akhirat
Terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. "Insya Allah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," ujar Janariyah di PN Jaktim, Rabu.
Lihat Juga :