Status Negatif Covid-19 tapi Warna PeduliLindungi Masih Hitam? Ini Penjelasannya

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Adapun, tiga warna lainnya selain hitam adalah merah. Warna ini menandakan seseorang belum dapat vaksin Covid-19 dan bukan kontak erat, tidak bisa mengakses tempat umum, tetapi masih bisa masuk ke tempat kerja, dengan syarat pemberi kerja wajib melakukan tes rutin.

Selain itu, kuning yang artinya masih 1x melaksanakan vaksin Covid-19 dan tidak ada hasil tes positif dan kontak erat dengan pasien Covid-19, penyintas (tidak ada hasil tes positif atau catatan kontak erat) dan bisa masuk ke tempat publik dan tempat kerja.

Sedangkan warna yang terakhir adalah hiju. Di mana orang yang berstatus hijau sudah dua kali vaksin Covid-19 dan tidak ada hasil tes positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Hasil tes PCR dalam 2x24 jam negatif atau 1x24jam swab antigen negatif.

Mereka dengan stasus hijau di PeduliLindungi juga memiliki izin untuk masuk ke tempat umum dan tempat kerja.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4558 seconds (0.1#10.140)