Omicron dan Pergantian Musim Tak Ada Kaitannya, Ini Kata Kemenkes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gejala Omicron terlihat seperti flu pada umumnya. Namun tetap ada perbedaan, bahwa varian baru Covid-19 ini tetap harus diwaspadai karena ada beberapa gejala yang tidak sama flu biasa. Namun adanya Omicron ini berbarengan dengan musim pancaroba, apakah ada kaitannya?
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Abdul Kadir menjelaskan, munculnya Omicron dan musim pancaroba tidak ada kaitannya. Meskipun sebagian orang yang terkena flu saat musim ini, harus ditelusuri lebih dulu apakah flu biasa atau ternyata terinfeksi varian baru dari Covid-19.
"Yang namanya virus tidak mengenal musim. Musim panas, musim dingin, hujan, pancaroba ketika virus itu masih ada maka tidak mengenal musim. Maka harus hati-hati," ujarnya saat konferensi persnya secara virtual Kamis (10/2/22).
Oleh karenanya, kata Kadir, masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi jika terinfeksi Omicron gejalanya lebih ringan. Sebab sudah ada antibodi yang memperkuat kekebalan tubuhnya.
Sementara itu, jika memays seseorang yang terinfeksi Covid-19 dan harus dirawat di rumah sakit, seluruh biaya perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh negara alias gratis.
Menurutnya, jaminan ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular. Perawatan gratis ini ditanggung hingga pasien dinyatakan positif dari virus yang menginfeksinya.
"Maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," terangnya.
Lihat Juga: 30 Kasus Covid-19 Orthrus Ditemukan di DKI Jakarta, Masyarakat Diminta Disiplin Bermasker
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Abdul Kadir menjelaskan, munculnya Omicron dan musim pancaroba tidak ada kaitannya. Meskipun sebagian orang yang terkena flu saat musim ini, harus ditelusuri lebih dulu apakah flu biasa atau ternyata terinfeksi varian baru dari Covid-19.
"Yang namanya virus tidak mengenal musim. Musim panas, musim dingin, hujan, pancaroba ketika virus itu masih ada maka tidak mengenal musim. Maka harus hati-hati," ujarnya saat konferensi persnya secara virtual Kamis (10/2/22).
Oleh karenanya, kata Kadir, masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi jika terinfeksi Omicron gejalanya lebih ringan. Sebab sudah ada antibodi yang memperkuat kekebalan tubuhnya.
Sementara itu, jika memays seseorang yang terinfeksi Covid-19 dan harus dirawat di rumah sakit, seluruh biaya perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh negara alias gratis.
Menurutnya, jaminan ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular. Perawatan gratis ini ditanggung hingga pasien dinyatakan positif dari virus yang menginfeksinya.
"Maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," terangnya.
Lihat Juga: 30 Kasus Covid-19 Orthrus Ditemukan di DKI Jakarta, Masyarakat Diminta Disiplin Bermasker
(hri)